News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

10 Kali Setubuhi Gadis 17 Tahun dalam Semalam, Ragil Dicokok Polisi

Editor: ade mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi perkosaan.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT - Andri Wibisono alias Ragil ditangkap polisi setelah 10 kali menyetubuhi gadis 17 tahun di sebuah hotel dalam semalam dan merekamnya.

Ragil merekam adegan bejatnya dengan CR (17), dan mengancam akan menyebarkannya bila korban memberitahu orang lain dan tidak mau menuruti kemauan tersangka.

"Tersangka merekam persetubuhan tersebut dan tersangka selalu mengancam korban untuk diajak bersetubuh, dan kalau menolak rekamannya akan disebarkan ke medsos," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho dalam keterangannya di Tangerang Selatan, Minggu (20/5/2018).

Ragil memperkosa CR di sebuah hotel di Ciputat dan 10 kali memperkosa gadis malang tersebut dalam satu malam.

"Di Hotel Ciputat tersebut korban disetubuhi sebanyak kurang lebih 10 kali," terang Alexander.

Halaman Berikutnya >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini