Laporan Reporter Warta Kota, Fitriyandi Al Fajri
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pelaku pembuang bayi di Kampung Ciberem RT 02/04, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Kamis (26/4/2018) lalu akhirnya ditangkap polisi.
Tersangka Watinih (19) yang tak lain adalah ibu si cabang bayi diamankan polisi tanpa perlawanan di kampung halamannya, di Desa Wargabinangun RT 01/02, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon pada Rabu (14/5/2018) lalu.
Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Komisaris Besar Candra Sukma Kumara mengatakan, tersangka tega membuang bayi yang baru dilahirkannya itu karena tidak kuat menahan malu.
Bayi laki-laki ini lahir di luar ikatan perkawinan dengan sang kekasih bernama Surya.
“Kekasihnya (Surya) hilang tanpa kabar sejak tersangka mengandung janin hasil hubungan mereka,” kata Candra pada Minggu (20/5/2018).
Baca: Sport Car yang Terbakar di Tol Slipi Dipicu oleh Korsleting Listrik
Seperti diberitakan Warta Kota pada Kamis (26/4) lalu, warga kampung setempat geger dengan penemuan bayi laki-laki yang diperkirakan berusia beberapa hari.
Mayat bayi tersebut pertama kali ditemukan Wahyono (47), penghuni kontrakan.
Saat sedang mandi, Wahyono mengendus aroma busuk di belakang kamar mandi rumahnya. Saksi memanjat dari kamar mandinya dan melihat ada kantong kresek warna putih.
Baca: Survei 20 Tahun Reformasi Indo Barometer: Rakyat Keluhkan Sulit Cari Lapangan Kerja
Saat saksi dan warga membuka kantong plastik itu, mereka terkejut bahwa isinya adalah sesosok mayat bayi perempuan.
Anggota Polsek Cikarang Kota kemudian menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya mengamankan Watinih tanpa perlawanan.