News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepergok Mencuri Motor, Penjual Tahu Bulat Babak Belur Dihajar Warga Bekasi Selatan

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rendi dan Willy, dua pencuri motor yang sempat babak belur dihajar massa di Kota Medan, Selasa (9/1/2018).

Laporan Reporter Tribunnews, Muhammad Azzam

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Aminudin dan Jono pedagang tahu bulat babak belur dihakimi warga setelah kepergok mencuri sepeda motor milik warga di Jalan Patuha Utara II, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Keduanya yang tertangkap dan langsung menjadi bulan-bulanan warga. Wajah keduanya babak belur oleh pukulan warga.

Berdasarkan pengakuan dari salah satu tersangka, ia nekat melakukan aksi pencurian dikarenakan dedakan ekonomi mengingat penjualan tahu bulat kian hari semakin sepi pembeli.

Keduanya mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian sepeda motor diajak oleh kedua temannya yang kabur melarikan diri saat dipergoki warga.

Baca: Nestapa Nuraini Mencari-cari Jasad Anaknya, Saiful Tewas Ditembak Mati Densus

"Ini baru pertama kali, hasilnya untuk makan. Awalnya saya jual tahu bulat. Hasil motor yang dicuri juga belum sempat dijual," kata salah satu tersangka, di Mapolrestro Bekasi, Rabu (23/5/2018).

Peristiwa itu berawal saat Aminudin, Jonodan dan dua rekannya berinisial MN dan MR menggunakan dua sepeda motor Honda Beat dan Honda Vario melakukan pemantauan di daerah Bintara, Cakung, Kranji hingga terakhir ke Bekasi Selatan, sebelum melakukan pencurian.

Sampai di perumahan yang terletak di Jalan Patuha Utara, Kayuringin, Bekasi Selatan, para pelaku melihat satu sepeda motor milik warga yang terparkir di luar rumah.

Baca: Oppo Perkenalkan F7 Youth, Smartphone Super Full Screen untuk Anak Muda

"Tersangka MN turun dari motor untuk mengambil motor, sementara tiga rekanya bertugas mengawasi. Kurang dari 3 menit mereka bisa membuka dan menyalakan motor, dan membawa kabur motor," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Jarius Saragih, di Mapolrestro Bekasi, Rabu (23/5/2018).

Tidak puas dengan satu target yang didapat, keempat kembali melakukan hal serupa.

Ketika berjalan sekitar 100 meter dari lokasi pertama, mereka kembali melihat sepeda motor yang terparkir di luar.

"Mereka lagi lewat dari TKP pertama terus ngeliat motor warga yang ada diluar, tersangka AM dengan cepat ambil motor itu," kata Jarius.

Dalam hitungan menit, Aam bisa membuka kunci dan mendorong sepeda motor milik warga lainnya.

Saat mendorong sepeda motor ternyata aksinya diketahui pemilik motor.

"Tersangka berusaha melarikan diri, namun hanya dua orang MN dan MR yang berhasil, sementara dua rekanya AM dan JN tertangkap, dan babak belur dihajar massa, pelaku yang melarikan diri menjadi DPO Polres Bekasi," katanya.

Akibat perbuatanya kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini