TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, video menghina Jokowi bocah berinisal S (16) yang viral di berbagai media sosial dibuat di sekolahnya.
"Video itu dibuat di sekolahnya. Tentu saya tidak perlu sebut di mana sekolahnya," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/5/2018).
Argo melanjutkan, untuk menyelidiki lebih jauh terkait video tersebut pihaknya akan menyambangi sekolah S untuk meminta keterangan sejumlah rekan S.
"Kami periksa lima teman S di sekolah. Kami akan datang nanti. Ini menunggu jam pulang sekolah," sebut Argo.
Baca: Pria yang Hina Jokowi Pernah Sekolah di SMA Elite Jakarta
Kepada polisi S mengaku membuat video tersebut sekitar tiga bulan lalu.
"Pengakuannya video itu dibuat sekitar tiga bulan yang lalu bersama teman-temannya," ujar Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/5/2018).
Menurutnya, hingga saat ini pihaknya belum dapat menentukan sanksi apa yang akan dikenakan kepada S.
"Sekarang masih penyelidikan. Kami juga belum melakukan penahanan," sebutnya.
Argo mengatakan, saat dimintai keterangan oleh polisi, S mengaku tak benar-benar berniat menghina Presiden.
"Jadi yang bersangkutan hanya bercanda ya. Jadi intinya dia hanya lucu-lucuan dengan teman-temannya untuk berlomba itu. Artinya bahwa dia ingin mengetes apakah polisi mampu menangkap," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/5/2018).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Remaja yang Diamankan Polisi Buat Video Menghina Jokowi di Sekolahnya"
Penulis : Sherly Puspita