TRIBUNNEWS.COM - Hari ini, terdakwa terorisme bom Thamrin Aman Abdurrahman jalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (25/2/2018).
Dikutip dari TribunJakarta.com, sidang Aman Abdurrahman kali ini dengan agenda pembacaan nota pemberlaan pribadi pedoi terdakwa.
Sebelumnya, Aman setelah dituntut pidana maksimal hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum.
Oleh karena itu, hari ini pengamanan PN Jaksel terbagi menjadi empat ring, dari mulai di dalam gedung, are sekitar gedung, halaman gedung, dan area luar gedung.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar mengatakan, ada 270 aparat keamanan yang diterjunkan untuk mengawal jalannya sidang tersebut.