TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Seorang petugas bongkar muat Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang ditangkap aparat Polres Bandara Soekarno-Hatta setelah mencuri paket handphone.
Petugas bernama Iswandi itu mencuri sebanyak satu kodi paket kiriman handphone milik sebuah jasa pengiriman swasta.
Baca: Ditolak Warga Kampung, Terduga Teroris yang Tewas di Cianjur Dimakamkan di TPU Pondok Ranggon
"Paket tersebut diambil oleh karyawan yang betugas di Palembang. Saat barang keluar dari pesawat barang dibawa melalui jalur keluar bandara," kata Kapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Victor Togi Tambunan di Terminal 3 Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (25/5/2018).
Kasus itu dilaporkan ke Polres Bandara Soekarno-Hatta pada Februari lalu. Saat itu pihak ekspedisi mengirim kodi kodi paket berisi handphone dari Jakarta menuju Palembang.
"Saat itu dikirim paket menuju Palembang sebanyak kodi kodi yang berisi handphone. Saat diterima di Palembang berkurang satu koli," tambah Victor.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap tersangka pada 11 Mei lalu di Palembang.
Baca: Hati-hati! Ketangkap Basah Buang Sampah Sembarangan di Depok Bisa Didenda Hingga Rp 25 Juta
Pengakuannya kepada polisi, setelah mencuri, Iswandi lantas menjual barang curiannya tersebut.
"Atasas kejadian ini tersangka dijerat dengan dugaan pelanggaran pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara," ujar Victor.
Penulis: Ega Alfreda
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Polisi Tangkap Petugas Bandara Palembang Setelah Gondol 1 Kodi Ponsel