Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua warung minuman keras di jalan Raya Bogor dirobohkan ratusan warga dan 30 anggota Satpol PP Kota Depok, Minggu (27/5/2018).
Dua warung yang berdekatan itu berdiri dekat Terminal Jatijajar Depok yang pembangunannya belum rampung.
Kedua warung yang dirobohkan itu menjajakan miras yang tidak memiliki izin edar.
Kabid Ketenteraman Masyarakat Transmas Tibum dan Pamwal Satpol PP Depok, Kusumo mengatakan kedua warung itu sudah mendapat surat peringatan agar berhenti berdagang.
"Ini warung minuman keras, ada hiburannya juga. Sudah kita kasih peringatan, sampai kita kasih SP 3 dan kita beri waktu buat bongkar sendiri. Tapi enggak dibongkar-bongkar," kata Kusumo saat ditemui di lokasi, Tapos, Depok, Minggu (27/5/2018).
Baca: KPU Adang Eks Koruptor Maju Caleg Meski Ditentang Bawaslu, Kemendagri dan DPR
Pembongkaran yang dilakukan warga dan Satpol PP ini berlangsung pada pukul 00.00 WIB dan usai sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat pembongkaran, kedua warung yang merupakan bangunan semi permanen itu sudah beroperasi meski pembelinya belum ramai.
"Tadi mereka enggak melawan, pembelinya juga lagi enggak ada. Di Cilangkap juga ada dua warung minuman yang mau ditutup, tapi tadi yang punya bilang mau bongkar sendiri, jadi kita kasih waktu," ujarnya.
Kusumo mengatakan kedua warung itu memiliki delapan meja berukuran sedang untuk menjamu pengunjung.
Mengenai ratusan warga yang ikut merobohkan, Kusumo menjelaskan bahwa warga meminta agar penutupan warung dipercepat.
Baca: Anggaran BNPT Hanya Rp 500 Miliar Tapi Mampu Lakukan Deradikalisasi dan Jadi Contoh Dunia
Meski warungnya dirobohkan, Tegar (30) selaku pemilik warung mengklaim bahwa warung miliknya hanya menjajakan kopi.
"Ini warung kopi biasa, buka baru tiga bulan yang lalu. Biasanya buka dari jam sembilan," ucapnya.
Pantauan TribunJakarta.com sekira pukul 02.30 WIB, satu warung yang telah dirobohkan mengangkut sisa barang miliknya menggunakan angkot.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Nekat Berjualan, Dua Warung Minuman Keras di Tapos Dirobohkan Warga dan Satpol PP