News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BPK: LKPD Pemprov DKI Jakarta pada 2017 Mendapatkan Opini WTP

Penulis: wahyu firmansyah
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI

Laporan wartawan tribunnews.com, Wahyu Firmansyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2017.

Rapat paripurna ini turut dihadiri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ketua DPRD Provinsi Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jakarta M Taufik, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jakarta Abraham Lunggana atau Lulung, Sekretaris Daerah Provinsi Jakarta Saefullah serta perwakilan Anggota V BPK RI, Isma Yatun.

Baca: Inilah Maria Borallo, Pengasuh Setia Prince George & Princess Charlotte, Pendapatannya Fantastis!

Isma Yatun menyampaikan pemeriksaan keuangan tidak secara khusus dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan.

"Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan, bukan merupakan jaminan tidak adanya fraud yang ditemui ataupun kemungkinan timbulnya fraud di kemudian hari. Hal ini perlu disampaikan, mengingat masih banyak terjadinya kesalahpahaman oleh sebagian kalangan mengenai makna Opini BPK," ujar Isma di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (28/5/2018).

Isma Yatun mengatakan dalam LKPD Pemprov DKI Jakarta pada 2017 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telas dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2017," katanya.

Isma mengharapkan agar LKPD yang telah diaudit tidak hanya digunakan sebagai sarana pertanggungjawaban, melainkan digunakan pula sebagai informasi untuk pengambilan keputusan keuangan.

Isma mengatakan jika BPK masih mendapati beberapa permasalahan, tetapi tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan.

"Namun demikian, tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, BPK masih menemukan beberapa permasalahan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini