TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Adi Vivid mengungkapkan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti apabila ada pihak yang tidak suka dengan surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) dari ormas Forum Betawi Rempug (FBR).
“Kalau nanti misalnya ada yang merasa keberatan, merasa terpaksa atau merasa tidak suka dengan adanya surat edaran, kita siap menindaklanjuti. Tapi sampai saat ini belum ada laporan terkait masalah beredarnya surat dari FBR,” katanya, Senin (28/5/2018).
Menurut Vivid, sudah dibentuk tim khusus yang berasal dari Polda Metro Jaya untuk mengatasi masalah tersebut.
Baca: Polisi Imbau Tidak Ada Pihak yang Minta Paksa THR
Nantinya tim tersebut akan menelusuri hingga sejauh mana surat yang dibuat oleh ormas FBR itu membawa dampak.
“Tim kita sudah ada yang turun, namun kita hanya memantau saja, memonitor. Artinya sampai saat ini tidak ada yang bergejolak. Tapi memang sampai saat ini tidak ada yang melapor,” sambungnya.
Selain itu pihaknya juga akan mencari tahu apakah informasi yang sudah beredar luas di masyarakat valid atau tidak.
Sehingga tidak sampai menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
“Artinya kita jemput bola, kita turun, temen-temen intel juga turun, sejauh mana kesahan surat yang dibuat temen-temen FBR. Tapi memang sejauh ini belum ada komplain lah ya,” tutupnya.
Sekadar informasi, foto surat berkop Forum Betawi Rempug G.021 Kelapa Gading tersebar di media sosial.
Isi surat itu mengungkapkan bahwa FBR meminta uang Tunjangan Hari Raya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Belum Ada Pihak yang Keberatan dengan Surat Permintaan THR dari FBR
Penulis: Junianto Hamonangan