TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketujuh remaja yang diamankan Polsek Tanjung Priok Selasa (29/5/2018) dini hari tadi karena diduga akan melaksanakan tawuran, rencananya akan dipindahkan ke Dinas Sosial.
Polisi menyerahkan sepenuhnya ketujuh remaja tersebut kepada Dinsos agar mereka dapat dibina supaya menjauhi hal-hal negatif seperti tawuran dan semacamnya.
Baca: KPK Masih Lihat Keseriusan Zumi Zola yang Ajukan Justice Collaborator
Ketujuh remaja yang enam di antaranya masih duduk di bangku sekolah tersebut ditangkap pukul 01.30 WIB tadi di wilayah Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Saat ini masih diamankan di Polsek Tanjung Priok. Nanti mereka itu akan kita kirim ke Depsos," ujar Kapolsek Tanjung Priok Kompol Supriyanto.
Sementara itu, penangkapan ketujuh remaja tersebut termasuk dalam giat Polsek Tanjung Priok untuk megawasi ketertiban dan keamanan masyarakat selama bulan Ramadan 2018.
Baca: Masjid Hassan II Casablanca, Keindahan Bangunan Islam Di Tepian Samudra Atlantik
Supriyanto mengatakan, anggotanya sudah dikerahkan untuk mengantisiasi adanya tawuran di sekitaran wilayah hukum Polsek Tanjung Priok dengan melakukan patroli.
"Kita sudah taruh petugas di titik rawan, seperti di daerah Sunter, Kampung Bahari, Papanggo dan lainnya. Pokoknya kita antisipasi terus," pungkas Kapolsek.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Polisi Serahkan 7 Remaja yang Mau Tawuran di Tanjung Priok ke Dinas Sosial