News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pasukan Oranye Bakal Dapat THR Paling Lambat 5 Juni

Penulis: wahyu firmansyah
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas pemeliharaan prasarana dan sarana umum (PPSU) atau dikenal dengan sebutan pasukan oranye membersihan ranting-ranting yang berserakan di jalanan karena robohnya dahan-dahan pohon usai hujan besar yang mengguyur Jakarta di Jalan Karanganyar A, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (22/7/2016). Warta Kota/henry lopulalan

Laporan wartawan tribunnews.com, Wahyu Firmansyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Kepala Dinas Kebersihan, Ali Maulana Hakim mengatakan pekerja harian lepas (PHL) pasukan oranye juga akan menerima tunjangan hari raya (THR).

Ali mengatakan anggota pasukan oranye akan mendapatkan THR tidak lebih dari tanggal 5 Juni 2018.

"Iya kita upayakan sama dengan PNS pokoknya sebelum libur tanggal 11 biasanya sih mereka (dapatnya) tidak lebih dari tanggal 5, kita urus berbarengan dengan gaji yang mereka terima, jadi dua kali terima," ujar Ali Maulana di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (30/5/2018).

Ali mengatakan THR akan disesuaikan dengan beban tugas yang diterima setiap individu.

"Sesuai dengan gajinya, gajinya dia itu kan masing-masing jasa layanan perseroan kita, sesuai tugasnya ditentukan, ada beban tugasnya sesuai koefisien, nah koefisien ini dikali. Jadi ada yang koefisiennya 1,3 sampai 1,9 itu dikali UMP," katanya.

Ali mengatakan beban kerja masing-masing pegawai dikali dengan upah minimum provinsi (UMP).

"Nah besaran yang dia terima THR ini dikonteks juga tertuang di gaji ke 13 gitu, besarannya dengan gaji yang diterima setiap bulan," ujar Ali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini