Laporan Reporter Warta Kota, Feryanto Hadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria disekap dua bule di dalam sebuah kamar hotel gara-gara pembelian sepeda motor Vespa miliknya.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP, Stefanus Micheal Tamuntuan, mengatakan kejadian itu bermula saat pelaku mengaku tertarik melihat penawaran iklan dari korban bernama Fauzi Firdaus (31), Jumat (25/5/2018) lalu.
"Pada Jumat malam jam 18.30 Wib korban memposting di insta story mau jual motor merk Vespa. Kemudian pelaku niat untuk beli. Selanjutnya pelaku dengan korban janjian bertemu di Hotel Rasuna Icon tempat pelaku menginap untuk melihat motor," kata AKBP Stefanus, Rabu (30/5/2018).
Setelah korban sampai di hotel, pelaku kemudian mengajak korban ke kamar.
Sempat mengobrol ringan sejenak, tiba-tiba salah satu pelaku menodongkan senjata tajam ke korban.
Tidak sampai di situ, korban juga disekap dengan cara kaki dan tangan diikat dengan lakban yang telah dipersiapkan.
Baca: Amien Rais Mengaku Dilobi Utusan Istana untuk Dipertemukan dengan Jokowi, Ini Reaksinya
"Setekah sahurm, ikatan lakban dilepas pelaku. Kemudian pelaku meminta ATM korban berikut PIN, tidak lama kemudian salah satu pelaku keluar ruangan dengan tujuan ambil uang milik korban dan kemudian kembali ke ruangan dengan membawa makanan," terang Kasatreskrim.
Penyekapan berlangsung hingga Sabtu siang sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, para pelaku meninggalkan hotel. Tak lama kemudian korban juga keluar hotel.
Baca: Dianggap Perbuatan Tercela, Pemerintah Usul Penghina Presiden Bisa Dilaporkan oleh Kuasanya
"Saat dia keluar, pelaku sudah tidak ada. Kemudian dia melaporkan ke Polres Jakarta Selatan," imbuhnya.
Polisi yang mendapat laporan segera datang ke lokasi. Dari penyelidikan, orang yang memesan kamar diketahu bernama Abdelou Ahab yang seorang warga negara asing.
"Dari keterangan sejumlah saksi dan rekaman CCTV, akhirnya kita bisa menangkap pelaku," imbuh AKBP Stefanus.
AKBP Stefanus belum merinci siapa pelaku dan dari negara mana. Sebab, pada Kamis (31/5/2018), polisi akan merilis penangkapan pelaku.