News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Senang Dengan Suara Bising Knalpot Motor, Tiga Pemuda Keroyok Seorang Pria

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelaku kejahatan.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga pemuda berinisial RM (27), MA (28), dan AR (27) mengeroyok Jasmani, anggota komunitas motor RX King hingga babak belur.

Aksi pengeroyokan itu terjadi di kawasan Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat pada Minggu (3/6/2018) dini hari.

Baca: Nycta Gina Kangen Jadi Jeng Kelin

Kapolsek Kembangan, Kompol Supriadi mengatakan kejadian bermula ketika para pelaku tak senang mendengar suara dari komunitas RX King yang menggeber-geber suara knalpot sepeda motor di tempat itu.

"Hal itu membuat para pelaku mendatangi tongkrongan komunitas RX King itu hingga terjadi cekcok mulut diantara mereka," kata Supriadi dalam keterangan, Minggu (3/6/2018).

Baca: Asyiknya Berjalan-jalan di Kebun Binatang Ala Vivid Sydney

Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Vernal Armando Sambo menambahkan keributan itu pecah lantaran para pelaku diduga dalam pengaruh minuman keras.

"Awal mula kejadian itu dipicu adanya pengaruh minuman keras yang menimbulkan emosi diantara mereka," kata Vernal.

Baca: Klaim Diserang Hamas, Pasukan Israel Kembali Serang Jalur Gaza

Adapun saat itu Jasmani berniat untuk melerai keributan antara rekannya di komunitas Motor RX King dengan gerombolan pelaku.

Namun ia justru yang menjadi sasaran kemarahan dari lara pelaku yang sudah dipengaruhi minuman keras.

Akibatnya Jasmani babak belur dan seluruh kausnya berlumuran darah usai dipukuli para pelaku.

"Korban yang bermaksud ingin melerainya malah mendapatkan pukulan dan mengalami luka lebam dan terdapat sobek di pelipisnya," jelas Vernal.

Atas perbuatannya kini ketiga pelaku itu pun telah berhasil diamankan dan telah meringkuk di tahanan Mapolsek Kembangan.

"Tiga orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan ini kita amankan dan akan kita jerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan," kata Vernal.

Berita ini sudah dimuat di Tribun Jakarta dengan judul: Karena Masalah Suara Knalpot, Tiga Pemuda Mabuk Aniaya Jasmani Hingga Babak Belur

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini