TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah menangkap lima orang pelaku pencurian uang insentif milik para pengemudi taksi online Grab.
Melansir dari Kompas.com pada Sabtu (9/6/2018), di antara lima orang itu, ada tiga orang call center aktif di perusahaan Grab, berinisial GRW, YSBP, RH.
Dan juga satu mantan admin call center Grab berinisial TM, satu lagi seorang modifikator akun para mitra Grab berinisial YD.
"Tersangka TM adalah orang yang pernah menjadi admin call center taksi online. Dia punya kewenangan untuk membuka akun-akun email dan data pribadi sopir-sopir taksi online yang sudah terdaftar," ujar Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary, Jumat (8/6/2018).
BACA: Kepikiran Anak Sakit di Rumah, Ibu Pulang Kantor Naik Grab & Marah ke Drivernya, Tapi Berakhir Haru
Dalam sebuah akun tertera nama, nomor ponsel, dan juga nomor rekening penerima insentiif.
"Jadi, kalau sopir taksi habis narik bekerja, dia akan menerima isentif yang ditransfer ke nomor yang sudah diserahkan kepada perusahaan," kata dia.
Berikut tim Tribunnews.com himpun fakta-fakta yang terkait kasus oknum call center Grab curi uang insentif pengemudi dilansir dari Kompas.com.
Simak selengkapnya di sini!
1. Modus yang dilakukan pelaku
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary menjelaskan modus yang dijalani oleh para pelaku ini.
Diketahui, TM pernah menjadi admin call center Grab yang memiliki kewenangan untuk membuka email dan datar sopir taksi.
Ia mengatakan bahwa TM sudah melakukan aksinya sejak belum dipecat dari PT Grab Indonesia pada tahun 2017.
Setelah ia dipecat, ia tetap melanjutkan aksinya dengan mengajak 3 orang petugas call center aktif yang masih bertugas dan masih jadi bagian Grab untuk meminjam nomor user-nya.
Dari user name petugas call center aktif inilah, para pelaku mengganti data-data mitra untuk membelokkan uang insentif.
"User name-user name ini disewa mantan admin call center itu dengan tarif Rp 2 juta hingga Rp 4 juta," katanya.
2. Pelaku kantongi 1 Miliar
Ade Ary juga menjelaskan bahwa perbuatan para pelaku in mampu meraup uang hingga Rp 1 Miliar selama beberapa bulan.
"Mereka beroperasi dari akhir 2017 dan dilaporkan pada bulan Mei 2018. Menurut keterangan para tersangka dan barang bukti yang kami amankan, mereka sudah mengantongi uang sekitar Rp 1 miliar," kata Ade di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/6/2018).
Diketahui, uang tersebut adalah dana insentif untuk para mitra Grabcar atau pengembudi Grabcar.
Namun oknum call center memodifikasi akun para pengemudi Grab, yang seharusnya uang itu untuk 3 ribu akun GrabCar dialihkan ke para pelaku.
"Jadi mereka beraksi dengan tugas masing-masing. Ada yang menjadi otak kejahatan, pemilik user name call center yang dapat mendeteksi data driver hingga pemodifikasi akun mitra," kata dia.
3. Hanya membutuhkan waktu dua menit untuk mencuri
Sementara itu, Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard menjelaskan bahwa lima pelaku pencurain itu hanya membutuhkan waktu beberap menit saja untuk melancarkan aksinya.
"Mereka hanya butuh waktu sekitar dua hingga tiga menit saja," ujar Rovan, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/6/2018).
Pelaku hanya perlu memanfaatkan user name call center aktif yang biasa digunakan untuk mengirimkan uang insentif.
Para pelaku akan mengganti data pengemudi termasuk nomor rekening mitra melalui user name call center tersebut.
Nomor rekening akan diganti dengan nomor rekening penampung yang sudah disiapkan.
"Setelah mereka mengambil uang insentif maka mereka akan langsung mengembalikan akun itu menjadi normal kembali. Sehingga tidak terdeteksi perubahannya," kata dia.
4. Pelaku bisa deteksi mitra yang punya insentif besar
Rovan jug amenjelaskan bahwa pelaku pencurian uang insentif mitra Grab ini menyasar pada para pengemudi yang mempunyai jumlah insentif yang besar.
"Iya benar (bisa memilih mitra), makanya mereka buka akun customer service," kata dia ketika dihubungi, Jumat (8/6/2018).
Tindakan kejahatan ini pun terungkap setelah manajemen Gtab menerima sejumlah aduan para mitra atau para pengemudi Grabcar terkait hilangnya insentif mereka.
"Kami melakukan penyelidikan berdasarkan laporan para mitra ke manajemen. Dan ini terjadi tidak hanya di Jakarta saja," kata Rovan.
5. Kasus terbongkar karena investigasi pihak Grab
Kasus ini berhasil dibongkar dari upaya investigasi pihak Grab Indonesia.
Perusahaan transportasi online ini telah mencium praktik dari transaksi mencurigakan yang dilakuakn oknum pegawai mereka.
"Grab mengidentifikasi sejak awal bahwa telah terjadi sejumlah pelanggaran terkait 3.077 transaksi mencurigakan," demikian isi keterangan resmi Bidang Humas PT Grab Indonesia, yang diterima Kompas.com, Jumat (8/6/2018).
Investigasi pun dilakukan dan kemudian Grab menemukan bahwa ada lima agen pelayanan konsumen yang menjadi pelaku pencurian dana sebesar Rp 1 Miliar.
Grab pun segera mengambil tindakan pemutusan hubungan kerja terhadap lima agen tersebut.
Setelahnya, pihak Grab pun melaporkan tindakan kriminal dan seluruh informasi tindak kejahatan oknum pegawainya kepada pihak berwajib pada 19 Maret 2018.
Grab juga berterima kasih kepadap pihak kepolisian yang segera mengambil tindakan dan menangkap para pelaku dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.
Tak hanya itu, PT Grab Indonesia juga mengklaim bahwa pihaknya sudah mengembalikan uag insentif para korban.
"Seluruh dana yang dicuri telah dikembalikan kepada mitra pengemudi yang menjadi korban tindak kejahatan tersebut," sebut Grab Indonesia, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (8/6/2018).
VIRAL: Viral Video Driver Grab dan Motornya Tercebur Got, Penyebab di Baliknya Sungguh Menyedihkan
Tentunya Grab sangat kecewa atas tindakan 5 anggota tim pelayanan konsumen yang mengambil keuntungan dari tanggung jawab mereka.
(Tribunnews.com/Kompas.com/Natalia Bulan Retno Palupi)