Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maraknya terminal bayangan jadi perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Tindakan tegas dilakukan dengan mengandangkan bis yang kedapatan menaikan penumpang bukan pada tempat resmi.
"Kalau masih kedapatan berangkat dari terminal bayangan, mohon maaf dengan sangat terpaksa bisnya kami kandangkan," kata Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah, di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Minggu (10/6/2018).
Baca: Hilang Kendali, Mobil Terbalik Di Tol Purbaleunyi
Tindakan penertiban seperti itu telah dilakukan sejak enam bulan sebelum tradisi mudik lebaran berlangsung.
"Kita sudah lakukan tindakan, tidak hanya untuk angkutan lebaran, tapi sudah enam bulan sebelumnya," kata Andri.
Andri menyebut, sudah lebih dari 890 angkutan transportasi massal bis di DKI yang disampaikan kepada Kementerian Perhubungan guna dilakukan evaluasi izin trayeknya.
Baca: Seorang Pengamen di Bekasi Todong Dua Remaja Dengan Pisau Setelah Tidak Diberi Uang
Hal itu semata-mata untuk menjamin keselamatan dan keamanan para penumpang.
"Karena itu kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberangkatkan dari terminal bayangan," ujarnya.
Baca: Asosiasi PKL Deklarasikan Poros Rakyat Kawula Alit Untuk Pilpres 2019
Terminal bayangan merupakan kawasan dimana adanya interaksi antara pengemudi bus angkutan dan penumpang untuk melakukan moda perpindahan ataupun pengangkutan penumpang di sembarang tempat (tidak resmi).
Aktivitas tersebut biasanya di fasilitasi oleh seorang perantara penumpang dengan pengemudi bus angkutan (calo).