News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polres Gowa Tolak Kasus Penikaman Eni Oleh Dua Begal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, GOWA - Dua pelaku begal terhadap seorang gadis yang bernama Eni Sulfaeni berhasil ditangkap tim Khusus Polda Sulsel. 

Tribun-Video.com melansir Kompas.com, dua pelaku begal yang menikam korban di bagian dada, leher, dan perutnya hingga kritis tersebut terpaksa ditembak bagian kaki. 

Baca: Penumpang Kapal Hendak Belanja Kebutuhan Lebaran

Kedua pelaku begal tersebut adalah Andi Rizaldi (22), warga BTN Howa Asri blok A9, kelurahan Tumanurung, Sombaopu dan Alkrian Nur alias Rian (20), warga kelurahan Tumanurung, Sombaopu, Gowa. 

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Dicky Sondani mengatakan, kedua tersangka terpaksa ditempak karena sempat melawan ketika hendak di bawa ke TKP, tempat mereka membegal Eni. 

Andi ditembak dua kali di kaki kiri dan sekali di kaki kanan, sementara Rian ditembak 2 kali di kaki kiri. 

Usai dilumpuhkan, kedua pelaku lantas dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan. 

Setelah menangkap pelaku, tim khusus Polda Sulsel menyerahkan kasus ini ke Polres Gowa. 

Akan tetapi, Polres Gowa enggan menerima perkara tersebut sehingga kedua pelaku kembali dibawa ke Direktorat Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulsel. 

Baca: Setelah Fred, Manchester United Ingin Datangkan Marco Verratti

Pihak Polres Gowa tidak mau menerima. Sehingga, kedua pelaku sementara diamankan di posko tim khusus Polda Sulsel dan selanjutnya akan diserahkan ke Dit Reskrimum Polda Sulsel untuk proses hukum lebih lanjut, ujarnya dikutip Kompas.com. 

Simak videonya di atas. (Tribun-Video.com/Vika Widiastuti)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polres Gowa Tolak Perkara Dua Pelaku Begal Sadis 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini