Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar yang mengatakan bahwa pembangunan reklamasi dilanjutkan langsung dibantah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Tidak dilanjutkan, jadi yang mengatakan reklamasi dilanjutkan itu berimajinasi, lalu mengkritik imanjinasinya sendiri," kata Anies di kawasan Puri Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (14/6/2018).
Anies heran dengan kabar yang beredar tersebut.
Baca: Pelaku Pelempar Batu di Tol Jakarta-Cikampek Masih Menjadi Misteri
"Tidak ada satupun dari isi Pergub bahwa reklamasi diteruskan, jadi saya juga heran kok bisa ya begitu," kata Anies.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap tegas dengan komitmennya menghentikan kegiatan pembangunan pulau reklamasi.
Langkah tersebut merupakan janji yang harus ditunaikan dalam masa kampanyenya dahulu.
Baca: 8,5 Juta Penduduk DKI Jakarta Pergi Mudik, Anies Ingatkan Warga Jaga Keamanan Lingkungannya
"Komitmen kita jelas, bahwa janji kita adalah menghentikan reklamasi," ungkapnya lagi.
Sebelumnya, kabar yang mengatakan pulau reklamasi dilanjutkan karena adanya Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi dan Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta yang disinyalir sebagai kepentingan untuk melanjutkan proyek reklamasi yang sebelumnya disegel Anies Baswedan.