News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terlilit Utang Mantan Polisi Syariah Ini Menjadi Pengedar Narkoba

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

empat pengedar yang tertangkap di pelabuhan di Muara Baru

Laporan wartawan tribunnews.com, Wahyu Firmansyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AL salah satu dari empat pengedar yang tertangkap di pelabuhan di Muara Baru, pada 1 Juni lalu.

Mengatakan sebelumnya sempat bekerja sebagai Polisi Syariah dan berhenti pada tahun 2013.

"Tidak kerja lagi, ngurus keluarga," ujar AL di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (22/6/2018).

AL mengaku menjadi pengedar narkoba karena mempunyai hutang mencapai 200 Juta.

"Ada permasalahan hutang pihutang, 200 Juta," katanya.

Sebelumnya AL tertangkap bersama dengan AB, MU, dan KS dengan barang bukti sabu seberat 9.976 Gram (10 Kg), 2 kendaraan, kartu identitas, dan alat komunikasi.

Seluruh tersangka mendapatkan bayaran sekitar 300 Juta. Keempatnya diamankan Tim BNN saat bertemu di pintu gerbang pelabuhan Muara Baru.

Kepala BNN Heru Winarko mengatakan kasus ini berawal dari pantauan petugas terhadap AL yang terbukti membawa sabu dari Medan menuju Palembang.

"Kepada petugas AL mengaku barang tersebut didapatnya dari seorang pria berinisial LB di Kota Medan," ujar Heru di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (22/6/2018).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini