News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BPTJ Berlakukan Tiga Paket Kebijakan Transportasi Saat Asian Games

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BPTJ, Bambang Priehartono saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (26/6/2018).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jakarta (BPTJ) menyiapkan tiga paket kebijakan untuk mengatur penyelenggaraan Asian Games 2018 yang akan berlangsung mulai 18 Agustus 2018.

Kepala BPTJ, Bambang Priehartono menyebutkan tiga kebijakan tersebut adalah manajemen rekayasa lalu lintas, penyediaan angkutan umum dan pembatasan lalu lintas angkutan barang.

Untuk rekayasa lalu lintas terdiri dari aturan ganjil-genap, kemudian penutupan pintu tol, dan lajur khusus untuk jalan tol.

"Untuk rekayasa lalu lintas akan diperluas  ke jalan-jalan  arteri yang tadinya hanya di Thamrin akan diperluas," kata Bambang saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (26/6/2018).

Baca: Karena Hal Sepele, Seorang Ayah Aniaya Anaknya Hingga Tak Bernyawa, Semuanya Berawal dari Tidur

Kemudian untuk penyedian angkutan umum, akan disiapkan 76 unit bus transjakarta tambahan, 57 unit bus dari hotel  atau mall ke venue, 204 bus khusus wilayah yang terdampak perluasan kebijakan ganjil-genap, serta 10 bus untuk perjalan parwisata.

Lalu kebijakan pembatasan lalu-lintas angkutan barang khusus golongan III, IV, V diperluas hingga ke ruas tol Cawang - Tanjung Priok,  ruas tol Pelabuhan,  ruas Tol Cawang - Taman Mini dan ruas Tol Cawang Cikunir.

Bambang mengungkapkan dengan adanya paket kebijakan tersebut target waktu tempuh dari wisma atlet ke tempat perlombaan bisa mencapai 30 menit.

"Ada beberapa yang dicapai poin to poin tidak boleh lebih dari 30 menit, kalau lebih dari itu jadwal pertandingan akan kacau," tutur Bambang.

Rencananya tiga paket kebijakan akan mulai diuji coba pada 2 Juli 2018 sekaligus sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini