TRIBUNNEWS.COM - Warsilah (37), korban penjambretan di Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat batal mewujudkan mimpi dengan sang kekasih.
Warsilah meninggal sebelum melaksanakan rencana pernikahannya dengan Masrokhan (33) pada 16 Agustus 2018, seperti dilansir Tribun-Video.com dari Kompas.com.
Diketahui, Warsilah tewas terjatuh saat dijambret dalam perjalanan menuju tempat kerja dengan membonceng ojek online (ojol), Minggu (1/7/2018) sekitar pukul 08.30 WIB.
Dalam rekaman CCTV, SPG perusahaan swasta di Jakarta itu mempertahankan barangnya yang direbut jambret lalu terempas dari sepeda motor hingga jatuh bergulingan.
Batal Menikah, Korban Jambret di Cempaka Putih Sempat Kirim Pesan Terakhir pada sang Kekasih
Penulis: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger