News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Samakan Becak Dengan Ojek Online, Sandi: Mereka Ada Tapi Melanggar Hukum

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hasyim Ngadiman, pengayuh becak di Pekojan, Jakarta Barat.

Laporan wartawan tribunnews.com, Wahyu Firmansyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan jika Serikat Becak Jakarta (Sebaja) sudah menata seluruh becak di Jakarta Utara yang berjumlah 2907.

Sandi mengatakan sebaja ingin ada penataan karena sebagian besar pekerja sudah lanjut usia dan tidak kuat menggowes.

"Penataannya itu bisa berupa pelatihan OK OCE yang mereka minta atau disediakan becak listrik," ujar Sandi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (3/7/2018).

Sandi mengatakan jika perda yang ada tidak diperkenankan becak untuk keluar ke jalan protokol.

"Gimana nih negara kita ojek online aja yang jumlahnya lebih dari setengah juta masih beroperasi padahal masih melawan hukum, becak-becak ini jadi saya bilang sabar," ujar Sandi menirukan jawaban dari para supir bejak.

Sandi mengatakan akan melihat regulasinya agara para supir becak bisa menjadi bagian dari kearifan lokal dan tidak melanggar peraturan.

"Sama dengan yang kemarin ditanyakan soal ojek online, kita harus cari inovasi regulasinya," katanya.

Sandi menyamakan becak dengan ojek online yang saat ini ada tetapi melanggar hukum.

"Ini PR bagi kami regulator supaya apa yang jadi realita di masyarakat tidak melanggar hukum dan ketentuan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini