TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah ibu berkumpul di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (4/7/2018) untuk mengadukan masalah pendaftaran sekolah anaknya.
Seorang ibu bernama Yosi menjelaskan dia ingin mendaftarkan anaknya ke SMA negeri di Salemba, Jakarta Pusat.
Ia menceritakan, anaknya sebelumnya bersekolah di sebuah SMP di Bogor, Jawa Barat. Namun dia sendiri berdomisili di Jakarta.
"Sekarang, kan, peraturannya diubah, pendaftaran umum itu tahap kedua. Di tahap pertama ada keterangan kalau mau daftar harus dapat token, saya saja enggak tahu token itu artinya apa," ujar Yosi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (4/7/2018).
Yosi mencoba datang ke sekolah yang ingin dituju.
Kata dia, pihak sekolah hanya menyampaikan bahwa pendaftaran gelombang kedua dimulai pada 2 Juli.
Baca: Pengamat Sarankan Anies Tidak Tergoda Terjun ke Pilpres
Saat dia mendaftar, ternyata ada proses yang harus dilalui siswa dari luar daerah terlebih dahulu yaitu pra pendaftaran.
"Anak saya itu sekolahnya di Bogor, tetapi saya warga Jakarta, ternyata harus penyamaan nilai dulu. Itu namanya pra pendaftaran," ujar Yosi.
Karena belum ikut pra pendaftaran, akhirnya Yosi tidak bisa mendaftarkan anaknya.
Yosi pun mengadu ke posko pengaduan PPDB online di SMKN 1 Jakarta, Jalan Budi Utomo, Jakarta Pusat.
Hari pertama, dia belum sempat terlayani dan datang lagi pada hari kedua. Jawabannya, anaknya tetap tidak bisa mendaftar lagi ke SMA negeri.
Yosi sedih karena anaknya punya nilai tinggi dengan rata-rata di atas 9. "Kita malah dibilang tidak bisa, peraturan sudah kuat ada landasan hukum, ibu pulang saja daftar ke (sekolah) swasta," kata Yosi.
"Padahal saya ini warga DKI dan anak saya nilainya tinggi masa saya tidak punya kesempatan di kota saya tinggal dan lahir," tambah dia.
Bertemu yang senasib di posko pengaduan itu, Yosi bertemu ibu-ibu yang bernasib sama. Anak-anak mereka bersekolah di luar Jakarta dan ingin mendaftar sekolah negeri di Jakarta.
Ibu lainnya, Ita mengatakan, dulu anaknya bersekolah di Malang, Jawa Timur.
Anaknya berencana masuk SMP di Jakarta. Namun, terancam tidak bisa masuk karena tidak tahu ada tahapan pra pendaftaran.
"Kami sampai ada grup WhatsApp-nya, kami kenal setelah ketemu di posko. Ada ratusan isinya padahal nilai anak kita bagus-bagus," ujar Ita.
Ita mengatakan, informasi mengenai pra pendaftaran tersedia di halaman untuk jalur pendaftaran lokal.
Namun, ketika dia membuka laman jalur pendaftaran umum di situs PPDB, tidak ada informasi tentang pra pendaftaran.
Sementara itu, Yosi juga mengatakan informasi itu tidak mudah dicari di situs PPDB.
"Maunya kami itu bahasanya dibuat semudah mungkin, seharusnya ditulis di paling atas bahwa pendaftaran harus melalui pra pendaftaran," ujar Yosi.
Dilempar-lempar
Setelah gagal mengadu ke posko pengaduan, Yosi dan teman-teman senasibnya lanjut mengadu sana-sini. Dia datang ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan menjelaskan masalahnya.
Dia kemudian bertemu dengan pihak humas Dinas Pendidikan. Namun, semua tidak ada yang bisa memberi solusi karena tahapan pra pendaftaran sudah berakhir.
"Saya sudah 5 kali isi kertas pengaduan," ujar Yosi. Yosi selalu menerima jawaban yang sama yaitu menyekolahkan anaknya ke swasta.
Menurut Yosi, itu bukanlah solusi. Dia ingat PPDB online sempat diperpanjang ketika ada pilkada serentak beberapa waktu lalu.
Dia berharap kebijakan semacam itu bisa dibuat juga untuk kasus ini.
"Saya cuma minta pra pendaftaran dibuka satu hari saja," katanya.
Akhirnya, hari ini dia dan para ibu lainnya menyambangi Balai Kota DKI Jakarta.
Namun, dia lagi-lagi mendapatkan jawaban yang sama yaitu peraturan tidak bisa dilonggarkan dan tahapan yang sudah lewat tidak bisa diulang.
Akibatnya, ia dan ibu lainnya marah hingga menggebrak meja pengaduan Balai Kota.
"Aturan ini memang baik, tetapi kami sebagai warga ya minta tolong didengarkan karena kami dilempar-lempar tidak diurus," ujar Yosi. (Jessi Carina)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Ibu-ibu Kesal "Dilempar-lempar" Urus Sekolah hingga Gebrak Meja Pengaduan Balai Kota".