News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

M Taufik Incar Posisi Ketua DPRD DKI Meski Pernah Tersandung Kasus Korupsi

Penulis: wahyu firmansyah
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Firmansyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik memastikan akan kembali mendaftar dalam pencalonan Legislatif DPRD DKI Jakarta.

Taufik akan mendaftar di KPU DKI Jakarta pada 17 Juli 2018 mendatang.

"Nanti tanggal 17," ujar Taufik, di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Senin (9/7/2018).

Taufik mengatakan mengikuti pileg untuk mengincar posisi ketua DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.

"DPRD, saya mau jadi ketua DPRD," katanya.

Sebelumnya Taufik sempat tersandung kasus korupsi saat menjabat Ketua KPU DKI Jakarta.

Baca: 31 Januari 2017 Utang Nining kepada Bank Sebesar Rp 35 Juta Dianggap Lunas Berbekal Surat Kematian

Ia divonis 18 bulan penjara pada 27 April 2004 karena merugikan uang negara sebesar Rp 488 juta dalam kasus korupsi pengadaan barang dan alat peraga Pemilu 2004.

Taufik mengatakan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten atau Kota yang melarang mantan koruptor untuk mencalonkan diri sudah diperbolehkan kembali.

"Udah boleh lagi kan, dari dulu juga begitu, yang lalu kan gitu juga," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini