TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Selatan menggelar operasi parkir liar di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, siang tadi.
Sebanyak 30 motor terjaring dalam operasi tersebut, dan dilakukan penindakan berupa pengempesan ban.
Baca: KAMMI Apresiasi Divestasi Saham Freeport dan Meminta Pemerintah Serius Kawal Proses Tersebut
Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Selatan Christianto menuturkan, 30 sepeda motor dikempeskan lantaran melanggar peraturan dengan parkir di bahu jalan.
"Jelas ini melanggar peraturan, akibat parkir di bahu jalan menyebabkan kemacetan lalu lintas," ucap Christianto dalam keterangannya, Selasa (17/7/2018).
Dirinya menuturkan, sudah ada tempat parkir yang disediakan namun beberapa pengendara tetap saja memarkirkan kendaraannya secara sembarangan.
Bahkan, operasi razia parkir liar tersebut sudah beberapa kali dilakukan, namun masih saja ada pengendara yang belum merasakan efek jera dengan tindakan pengempesan ban tersebut.
Baca: Selain Ucapkan Terima Kasih Pada Penyelamat, Tim Sepak Bola Remaja Thailand Berjanji Jadi Anak Baik
Terakhir Christianto menuturkan, operasi tersebut untuk meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat, terkait dengan ketertiban umum dan juga larangan parkir liar di wilayah Jakarta Selatan.
"Sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat banyaknya parkir liar di kawasan tersebut, semoga ke depan tidak ada lagi kendaraan ataupun sepeda motor yang parkir liar," ujar Christianto.
Penulis: Dwi putra kesuma
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Gelar Operasi Parkir Liar, 30 Sepeda Motor Dikempeskan di Pasar Minggu