News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wagub: Pemprov DKI Masih Dapat Penuhi Kebutuhan Lahan Makam Hingga Tahun Depan

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kegiatan pemakaman warga yang meninggal dunia di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Senin (21/5/2018).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno angkat bicara perihal kelanjutan program pengadaan lahan makam di DKI Jakarta.

Sandiaga menyatakan, Pemerintah Provinsi DKI masih memiliki lahan luas di kawasan Tegal Alur, Jakarta Barat, dan di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, untuk kebutuhan makam warga Jakarta yang meninggal dunia.

Lahan-lahan makam tersebut menurut Sandiaga Uno cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga tahun 2019.

Kondisi tersebut dapat dipenuhi bila para ahli waris bersedia mengikuti arahan dari Pemprov DKI.

"Jika ahli waris mau mengikuti arahan Pemprov untuk penempatan dilahan tersebut, kita masih memiliki lahan makam jadi tak perlu khawatir," kata Sandi di Balaikota Jakarta, Senin (16/7/2018).

Baca: Duh, Klien Hotman Paris Hutapea Meradang Setelah Dokter Hardi Susanto Bantah Malapraktik

Terkait beredarnya makam fiktif di lingkup wilayah Pemprov, Sandi menyebut pihaknya telah melakukan investigasi.

Investigasi serta penertiban makam tersebut telah dilakukan selama tiga tahun terakhir. Hasilnya, tidak ada lagi makam fiktif yang ditemui.

Baca: Siasat Sandiaga Uno Atasi Sulit Cari Lahan untuk Bangun Gardu Listrik di Ibu Kota

Sandi menjelaskan mengapa sebelumnya banyak ditemui makam fiktif di Jakarta.

"Makam fiktif bukan artinya makam yang fiktif surat, tapi ini makam yang terlihat gundukan tapi tidak terisi karena kosong untuk disiapkan oknum pemesan," tuturnya.

Bila ada oknum yang kedapatan melakukan transaksi jual beli lahan makam, Pemprov DKI akan langsung menindak tegas berupa pemecatan kepada seluruh jajaran yang terlibat didalamnya.

"Kita akan tegas melakukan sanksi pemecatan terhadap oknum yang menjual, baik kepala makam atau jajarannya yang terbukti melakukan penjualan makam fiktif," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini