TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Sebanyak 14 remaja yang sedang asik bermesraan di sebuah kosan di kawasan Jalan Raya Japos, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Tangerang diciduk aparat setempat.
Kejadian tersebut berawal dari sebuah kecurigaan warga pada sebuah indekos yang sering dijadikan tempat nongkrong di kawasan Ciledug tersebut pada pagi hari ini sekira pukul 09.00 WIB.
Baca: Seorang Pria Tewas Setelah Lompat dari Lantai 5 Gedung Blok M Plaza
"Dari laporan itu kami langsung datangi kontrakan tersebut pagi yang berada di Jalan Raya Japos, tempat nongkrong mereka kami geledah kontrakan tersebut," ujar Kasi Trantib Kecamatan Ciledug, M Syahri saat dikonfirmasi, Tangerang, Senin (23/7/2018).
Ia melanjutkan, dalam penggeledahan rumah kontrakan tersebut didapati tujuh pasangan tidak sah sedang melakukan hal yang senonoh.
"Di dalam kamar kontrakan kami dapatkan tujuh pasang, setengah-setengah cewe dan cowo sedang bersama-sama," terang Syahri.
Berdasarkan pengakuan mereka, ujar Syahri, banyak yang mengaku mereka adalah kakak adik.
"Mengakunya keluarga, tapi disaat dimintai kartu surat KK dan KTP tidak bisa menunjukan," tambah dia.
Kini mereka digiring petugas ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pasalnya, mayoritas dari mereka tinggal di Jakarta, Probolinggo, dan Karang Tengah Ciledug.
Baca: Pria Ini Menangis dan Minta Diserahkan ke Polisi Usai Bobol Pintu ATM di Depok
Syahri menanjutkan, saat di kantor keempat remaja berusia rata-rata 20 tahun tersebut akan diberikan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak melakukan hal yang senonoh itu lagi.
"Kalau nanti kami dapati kembali mereka masih bersama maka akan kami serahkan ke pihak dinas sosial," tutup Syahri.
Penulis: Ega Alfreda
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: 7 Pasang Remaja Sedang Indehoi Diciduk Aparat di Indekos Ciledug