News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sani Imam Santoso Tawarkan Sistem Perbaikan Pengelolaan Lapas ke Menkumham

Penulis: Toni Bramantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prof Sani Imam Santoso saat berbincang dengan awak media di kediamannya di bilangan Pondok Labu, Jakarta Selatan, Kamis (26/7/2018)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahli hukum pidana Prof Sani Imam Santoso mengatakan, kemelut yang terjadi di ranah kepenjaraan sudah sedemikian klimaknya sehingga di ketemukan hal-hal yang sangat menusuk perasaan rakyat pencinta keadilan.

"Terjadinya OTT oleh KPK di penjara atau Lapas Sukamiskin di Bandung. Ini adalah klimak atau malahan anti klimak karena waktu itu kita menganggap bahwa kejahatan tambahan terpidana Fredy Budiman ( tereksekusi mati ) yang
memproduksi bahan bahan narkotika didalam penjara adalah suatu hal yang sangat merusak semua integritas baik karyawan, pejabat sampai dengan menterinya sekalipun yang membawahi kepenjaraan," ungkap Prof Sani Imam Santoso ditemui di kediamannya di bilangan Pondok Labu, Jakarta Selatan, Kamis (26/7/2018).

Karena itu juga, Sani Imam Santoso pun menawarkan sistem perbaikan pengelolaan lapas yang dituangkan dalam buku karyanya “Penjara Swasta: Pendekatan Kriminologi dan Teori Keadilan untuk Kepatutan Dilaksanakan di Indonesia”.

Buku tersebut dijelaskan Sani akan diserahkan kepada Menkumham untuk dijadikan salah satu acuan dalam mengurai persoalan-persoalan penjara di Indonesia.

"Konsep swastanisasi penjara sesungguhnya untuk meningkatkan kualitas pembinaan terhadap warga binaan. Pada dasarnya, penjara harus tetap memanusiakan manusia," ujarnya.

Dijelaskannya, semua baik pejabat atau rakyat hampir tidak bisa mengerti mengapa sampai terjadi demikian
vulgarnya mereka memperlakukan hukum dngan se mena mena seenaknya sendiri, membangun tenda santai membangun atau membuat acara bersantai ber ramai2 dengan tanpa takut orang luar tahu keberadaannya dan keadaannya.

"Dengan duit negara duit rakyat yang masih ditangannya mereka memperlakukan hukum dengan seenak perut sendiri, pertanyaannya adalah, apakah benar-benar pejabat yang terkait tidak mengetahui sama sekali keadaan didalam sana dengan segala fasilitas kemewahannya? Apakah tidak ada suara yang terdengar keatas keadaan mereka? Apakah tidak ada yang mengeluh betapa untuk mendapat remisi yang lain daripada yang lain atau ijin cuti anak menikah atau apapun juga tidak dipungut biaya tertentu yang sedikit menurut mereka yang menggunakan uang negara tetapi aduhai buat rakyat kebanyakan dan siapakah pejabat yang menanganinya," paparnya.

Dengan adanya penemuan-penemuan kasus diatas, menurut  Sani Imam Santoso, itu hanyalah fenomena saja yang akan ia tuliskan lagi dengan lebih detail sehingga akhirnya akan menemukan akar masalah yang jelas mengapa terjadinya masalah masalah yang negatif selama ini didalam Lapas atau LP.

"Karena sampai hari inipun harapan harapan dan slogan yang mengikuti LP tersebut ternyata hanya merupakan dua huruf mati yang tidak pernah berubah sejak dikumandangkan hingga hari ini," tandasnya.

Fenomena-Fenomena Yang Diketemukan Akar Permasalahan diakui Sani Imam Santoso, terdiri dari bentrokan bentrokan yang terjadi dibeberapa Lapas dalam beberapa tahun belakangan ini. Baik di kota-kota besar ataupun Lapas Lapas kelas kelas II Kabupaten. Kekurangan tempat untuk para narapidana.

"Kasus Melarikan diri atau kabur, beramai ramai dari Lapas Sistem security yang tidak memadai. Selain itu juga ada kasus pembunuhan antar narapidana sehingga timbul ketegangan antara Narapidana dan narapidana serta narapidana dan sipir Lapas," tuturnya.

Selain itu, diakui Sani Imam Santoso, lokalisasi terselubung juga dilaksanakan diwilayah penjara penjara. Yang dikordinasi oleh kelompok penjaga tertentu. Siapa saja dan apa saja yang dibutuhkan agar terlaksananya perbuatan
itu bisa didapat dari luar yang dibawa masuk ke wilayah penjara. Sistem Penggajian yang kurang benar.

"Jual beli fasilitas antar narapidana Korupsi di Jawabarat dengan pihak petugas lapas dan diduga diketuai oleh Kalapasnya sendiri. Permasalahannya adalah cara rekruitmen para petugas yang tidak benar, seharusnya cara rekruitmen petugas penjara dengan tugas dan tanggung jawab yang besar, digunakan cara merikrut anggota KPK," kata Sani Imam Santoso.

Integritas para petugas diakui Sani Imam Santoso tidak sadar bahwa negara sangat membutuhkan jasanya
dan tanggung jawabnya karena tugasnya yang tipois sekali dengan iming iming para narapidana.

Dengan diketemukan beberapa fenomena fenomena yang ada maka diketemukan beberapa akar permasalahan didalam penanganan Lembaga Pemasyarakatan yang sudah diberikan pengarahan untuk pembinaan para narapidana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini