News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BBPOM Sita 100 Ribu Kosmetik Ilegal Senilai Rp 7,6 Miliar, Impor dari Malaysia dan China

Editor: ade mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Balai Besar POM Jakarta yang dipimpin langsung Kepala Balai Besar POM DKI Jakarta Sukriadi Darma, menggerebek sebuah gudang berisi kosmetik ilegal di wilayah Kapuk Utara Dua, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (26/7/2018)

TRIBUNNEWS.COM, PENJARINGAN - Sebanyak lebih dari 100 ribu bahan baku dan barang jadi kosmetik impor diamankan dari sebuah gudang di Jalan Kapuk Utara 2, No 21 A, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (26/7/2018).

Produk kosmetik seperti krim pencerah wajah dan pewarna kuku diamankan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan DKI Jakarta (BBPOM) setelah didapati seluruhnya merupakan produk ilegal tanpa izin edar.

Sementara itu, bahan baku pembuatan kosmetik yang diamankan diduga mengandung bahan berbahaya berupa merkuri.

"Penggerebekan ini di gudang yang menyimpan bahan baku kosmetik impor dan kosmetik impor yang ilegal tanpa izin edar dan bahan baku yang kita duga mengandung bahan berbahaya," kata Kepala Balai Besar POM DKI Jakarta Sukriadi Darma, Kamis (26/7/2018) malam.

Sukriadi menjelaskan, 100 ribu produk tersebut bernilai Rp 7,6 miliar. Jika dihitung, produk jadi bernilai Rp 3,7 miliar, sedangkan bahan bakunya bernilai Rp 3,9 miliar.

Seluruh barang, kata Sukriadi, diimpor dari Malaysia dan China melalui jalur laut.

Halaman Berikutnya >>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini