TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain sebagai penadah sepeda motor curian, AL dan WH disinyalir juga sebagai bagian dari sindikat narkoba.
Hal itu diketahui usai ditemukannya barang bukti narkoba saat aparat Polsek Metro Tamansari menangkap keduanya.
Baca: Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polisi Tamansari, Diduga Penadahnya Bandar Narkoba
Keduanya ditangkap saat polisi mengembangkan kasus curanmor yang melibatkan pelaku PS dan OJ.
Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Ruly Indra Wijayanto mengatakan dari tangan AL dan WH diamankan sabu seberat 7 gram serta alat timbangan.
"Diduga dan diindikasi bahwa para penadahnya ini adalah bandar narkoba. Kurang lebih 7 gram sabu dan kalau dilihat ada alat timbangan diduga ada indikasi sudah ada barang yang dijual," kata Ruly di Mapolsek Metro Tamansari, Jumat (27/7/2018).
Ruly menuturkan setelah dilakukan tes urine, ternyata kedua penadah itu beserta kedua pelaku curanmor dalam kasus ini semuanya positif menggunakan narkoba.
"Jadi keempatnya ini positif narkoba. Diduga mereka beraksi dalam pengaruh narkoba," kata Ruly.
Soal Penilaian Harian & Pembahasan Kunci Jawaban Geografi Kelas 12 SMA/MA Pola Keruangan Desa & Kota
Soal & Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP Bab 2 Kurikulum Merdeka : Iklan, Slogan dan Poster
Baca: Korban Kecelakaan Odong-odong Alami Luka Serius sehingga Perlu Dioperasi di RS Islam Pondok Kopi
Ruly menegaskan terhadap AL dan WH selain dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan juga terancam dikenakan Pasal tentang narkotika.
"Untuk yang penadah itu selain terkait pidana umum juga akan ditambah pidana narkoba," ujar Ruly.
Penulis: Elga Hikari Putra
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Kedapatan Miliki Sabu, Dua Penadah Motor Ini Diduga Sindikat Jaringan Narkoba