News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Empat Pelaku Curanmor yang Diamankan di Polsek Tamansari Dibawah Pengaruh Narkoba

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keempat tersangka dalam kasus curanmor saat dihadirkan di Mapolsek Metro Tamansari, Jumat (27/7/2018)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain sebagai penadah sepeda motor curian, AL dan WH disinyalir juga sebagai bagian dari sindikat narkoba.

‎Hal itu diketahui usai ditemukannya barang bukti narkoba saat aparat Polsek Metro Tamansari menangkap keduanya.

Baca: Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polisi Tamansari, Diduga Penadahnya Bandar Narkoba

Keduanya ditangkap saat polisi mengembangkan kasus curanmor yang melibatkan pelaku ‎PS dan OJ.

Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Ruly Indra ‎Wijayanto mengatakan dari tangan AL dan WH diamankan sabu seberat 7 gram serta alat timbangan.

"Diduga dan diindikasi bahwa para penadahnya ini adalah bandar narkoba. Kurang lebih 7 gram sabu dan kalau dilihat ada alat timbangan diduga ada indikasi sudah ada barang yang dijual," kata Ruly di Mapolsek Metro Tamansari, Jumat (27/7/2018).

Ruly menuturkan ‎setelah dilakukan tes urine, ternyata kedua penadah itu beserta kedua pelaku curanmor dalam kasus ini semuanya positif menggunakan narkoba.

"‎Jadi keempatnya ini positif narkoba. Diduga mereka beraksi dalam pengaruh narkoba," kata Ruly.

Baca: Korban Kecelakaan Odong-odong Alami Luka Serius sehingga Perlu Dioperasi di RS Islam Pondok Kopi

Ruly menegaskan terhadap AL dan WH selain dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan juga terancam dikenakan Pasal tentang narkotika.

"‎Untuk yang penadah itu selain terkait pidana umum juga akan ditambah pidana narkoba," ujar Ruly.

Penulis: Elga Hikari Putra

Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Kedapatan Miliki Sabu, Dua Penadah Motor Ini Diduga Sindikat Jaringan Narkoba

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini