News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KASN Ungkap Guntingan Koran Berisi Permintaan Gerindra, Jadi Dasar Pencopotan Pejabat DKI

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menyalami Walikota usai pelantikan di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (5/7/2018). Gubernur melantik 5 Walikota Jakarta, 1 Bupati Kepulauan Seribu dan sejumlah Kepala Dinas. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisoner Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN) I Made Suwandi mengemukakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melampirkan guntingan koran (kliping) sebagai dasar pencopotan penjabat di lingkungan Pemprov DKI pada 7 Juli 2018.

Salah satu kliping berita yang disampaikan berisi permintaan Partai Gerindra meminta pencopotan Anas Effendi sebagai Wali Kota Jakarta Barat.

"Macam-macamlah, "Gerindra Desak Sanksi Tegas buat Anas", macam-macamlah. Jadi banyak nih," kata Made saat dihubungi, Selasa (31/7/2018).

Ada pula berita Anas dinilai jadi tim sukses karena datang ke kampanye Djarot Saiful Hidayat pada kampanye Pilkada DKI 2017.

Menurut Made, berita itu harusnya jadi awalan pihaknya untuk memeriksa pejabat yang bersangkutan.

"Langkah awal silakan saja berita koran, tapi harus diklarifikasi lewat berita acara pemeriksaan. Bukti itu yang kami minta," kata Made.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, dan Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Budihastuti sebelumnya telah diperiksa oleh KASN terkait dugaan pelanggaran itu.

Namun, Pemprov DKI dinilai gagal menjelaskan sehingga KASN menyimpulkan bahwa proses perombakan pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tidak sesuai prosedur.

Pemprov DKI seharusnya memberikan bukti berupa berita acara pemeriksaan terhadap pejabat yang bersangkutan.

Namun, yang terjadi Pemprov DKI hanya mengirimkan potongan berita media massa.

"Ada hasil pemeriksaannya yang ditandatangani yang bersangkutan, itu yang seharusnya dijadikan bahan bukti. Nah sekarang yang dikirim ke kami cuma guntingan-guntingan koran. Itu kan bukan barang bukti kalau cuma guntingan koran," kata Ketua KASN Sofian Effendi, Senin kemarin.(Nibras Nada Nailufar)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guntingan Koran yang Jadi Dasar Pencopotan Pejabat DKI Berisi Permintaan Partai Gerindra", https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/31/16532801/guntingan-koran-yang-jadi-dasar-pencopotan-pejabat-dki-berisi-permintaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini