TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Jajaran Polsek Karawaci berhasil menguak sindikat pelaku pencurian bermotor yang kerap beraksi di Kota Tangerang.
Dua dari tiga pelaku berhasil diamankan dan satu perantara berhasil diamankan, sedangkan satu pelaku masih menjadi buron.
Kapolsek Karawaci, Kompol Abdul Salim menerangkan, para pelaku telah diamankan ditempat berbeda ini berinisial HR (35), AA (50), F (DPO) dan perantara KM (42) berjenis kelamin perempuan.
"Ketiga pelaku mengaku sudah melakukan penipuan dan penggelapan kurang lebih sebanyak 20 kali Tangerang kota," jelas Abdul kepada TribunJakarta.com, Jumat (3/8/2018).
Disepanjang aksinya, lanjut kapolsek, komplotan tersebut berhasil menggasak 20 unit sepeda motor dari berbagai merek.
Pasalnya, pelaku menggasak sepeda motor lewat modus penipuan atau penuduhan dan penggelapan.
"Sebenarnya ini modus lama yaitu dengan menuduh korbannya telah menusuk adik dari si pelaku," jelas Abdul.
Lanjutnya, terakhir komplotan ini melancarkan aksinya di Jalan Raya Merdeka, Karawaci, Kota Tangerang pada Rabu (11/7/2018).
Abdul menerangkan, sindikat tersebut memberhentikan sepeda motor korban yang melintas, kemudian menuduh korban melalui tipuan.
"selanjutnya meninggalkan korban dan menggasak sepeda motor setelah menipu korbannya," tutur Abdul.
Seusai menggasak sepeda motor korban, kemudian barang bukti tersebut dijual kepada pelaku KM yang berjenis kelamin perempuan.
"Nah hasil kejahatannya sebagian besar dijual lewat perantara saudari KM," sambung Abdul.
Para pelaku pun ditangkap di masing-masing tempat yang berbeda. HR diamankan di Sukabumi, Jawa Barat, AA di Jakarta Pusat, KM di Jakarta Selatan.
"Kasus ini masih lidik untuk menangkap satu pelaku yang DPO. Untuk barang bukti ada satu unit sepeda motor dan enam buah plat nomor palsu," tukas Kapolsek.
Penulis: Ega Alfreda
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Sudah Beraksi 20 Kali, Komplotan Pencurian Motor di Tangerang Diamankan Polisi