TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang hari raya Idul Adha 1439 H, Pemerintah Kota Jakarta Barat menyosialisasikan para penjual hewan kurban agar tidak berjualan di trotoar.
Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat menegaskan jajarannya tidak segan menindak tegas para pedagang masih nekat berjualan di trotoar.
"Disampaikan lagi jangan jualan hewan kurban di trotoar. Kalau masih nekat, kami terpaksa akan mendorong mereka mundur agak ke dalam menjauh dari trotorar," ujar Tamo saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/8/2018).
Tamo mengatakan, sosialisasi telah disampaikan kepada para lurah untuk diteruskan kepada para penjual hewan kurban. Namun, pihaknya belum menerima laporan terkait penjualan hewan kurban di trotoar.
"Jakarta Barat, kan, enggak ramai penjualnya, biasanya (penjualan hewan kurban) di sepanjang trotoar Jalan Daan Mogot arah Tangerang. Sampai sekarang belum ada laporan," kata Tamo.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menginstruksikan para wali kota untuk mengatur lapak-lapak hewan kurban. Dia meminta lapak tersebut tidak mengganggu arus lalu lintas dan pejalan kaki.
"Saya akan instruksikan para wali kota untuk merapikan, memastikan bahwa mereka menggunakan tempat-tempat yang tidak mengganggu lalu lintas dan tidak mengganggu pejalan kaki," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemkot Jakbar Larang Penjualan Hewan Kurban di Trotoar"