Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat mengamankan pemuda berinisial MR (20) di Jalan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (10/8/2018) dini hari.
Sebab, MR kedapatan membawa ganja saat melintas di kawasan tersebut.
Baca: Penderita Diabetes Boleh Konsumsi Mi, Tapi Ada Anjurannya
Katim II TPP Ipda Ngurah mengatakan pihaknya memberhentikan MR yang mengendarai sepeda motor lantaran gerak geriknya dianggap mencurigakan.
"Karena mencurigakan pemuda tersebut kita berhentikan dan kita lakukan penggeledahan," kata Ngurah dalam keterangannya, Jumat (10/8/2018).
Ngurah menuturkan saat menggeledah tersangka, pihaknya menemukan dua linting ganja dari jok sepeda motor maticnya.
"Dua linting ganja itu disimpan di jok motornya," kata Ngurah.
Lantaran terbukti membawa barang haram narkoba, TPP pun langsung membawa pemuda tersebut ke Mapolres Metro Jakarta Barat.
"Pelaku sudah kita serahkan kepada Unit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk diproses lebih lanjut," kata Ngurah.