TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak punya kriteria khusus terkait sosok pengganti Sandiaga Uno di posisi Wakil Gubernur.
Anies ingin kriterianya sesuai undang-undang.
"Kalau Kriteria kita mengikuti undang-undang saja," kata Anies di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Senin (13/8/2018) malam.
Anies menyebutkan jika ada sosok sudah pada tingkat di calonkan, maka dia yakin siapapun merupakan sosok yang tepat dan sudah melewati berbagai pertimbangan.
Baca: Kata Anies, Belum Ada Surat Keputusan dari Presiden soal Pemberhentian Sandiaga sebagai Wagub DKI
Mantan Mendikbud itu juga menuturkan siap melanjutkan segala urusan di DKI dengan siapapun yang terpilih nanti.
"Kalau dari sisi pribadinya, tentu pribadi yang sudah pada level dicalonkan ya tentu sudah siap untuk bekerja, dan saya juga siap bekerja dengan siapapun," sebutnya.
Anies pun yakin sosok terpilih pengganti Sandiaga nantinya merupakan pribadi yang siap bekerja dengan menjunjung tinggi profesionalisme.
"Karena saya yakin di tingkat ini (pemilihan Wagub) pasti orientasinya profesionalisme," ungkap Anies.
Sebelumnya, Gubernur DKI itu mengatakan proses penggantian posisi Wagub DKI perlu melewati beberapa tahapan. Sebelum akhirnya ditunjuk sosok pengganti Sandiaga.
Saat ini, lanjut Anies, keputusan penggantian posisi Wagub DKI masih menunggu keputusan DPRD DKI, kemudian setelahnya ialah surat dari presiden.
"Jadi Prosesnya masih bertahap, sekarang kita masih menunggu surat dari DPRD, sesudah itu surat dari Presiden, baru nanti ada penggantian," terang Anies.