TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan Pemprov DKI Jakarta menaikkan harga sewa rumah susun mendapatkan respon negatif dari sejumlah penghuni Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Mereka yang keberatan khususnya penghuni terprogram atau penghuni yang direlokasi dari tempat lain.
Baca: Tarif Sewa Rusunawa Naik 20 Persen, Penghuni di Jakarta Utara Ini Tak Keberatan
Sejumlah penghuni yang direlokasi merasa keberatan dengan adanya kebijakan yang ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan itu.
Pergub tersebut menyatakan harga sewa per bulan di Rusun Marunda tipe 36 berkisar antara Rp 189.600 sampai Rp 220.800 untuk penghuni terprogram (relokasi). Sementara untuk penghuni umum, harga sewa rusun per bulannya berkisar antara Rp 393.000 hingga Rp 457.200.
Sejumlah penghuni relokasi mengatakan, kenaikan rata-rata sebesar 20 persen terbilang cukup mahal. Pasalnya, mereka merasa masih banyak keperluan vital lainnya yang mesti dibayar setiap bulannya.
"Ya keberatan lah. Belum naik saja kita sudah susah bayar. Ya kan setiap bulannya bayar yang lain juga, air, listrik," kata Ika, penghuni Rusun Marunda Blok A7 kepada TribunJakarta.com, Selasa (14/8/2018).
Sesuai Perda DKI No.3 Tahun 2012, Ika per bulannya membayar Rp 151.000 untuk sewa rusunnya. Dengan dikeluarkannya Pergub baru, Ika mesti membayar Rp 181.000 lantaran ia berada di lantai 2.
Ika mengaku belum mendapatkan sosialisasi terkait hal tersebut dari pihak pengelola rusun. Jika ada sosialisasi, Ika bersama warga lainnya berencana menuntut agar harga sewanya diturunkan.
"Ya turunkan lah harga itu," kata Ika.
Penghuni relokasi dari Kalijodo, Ihat juga merasa keberatan jika harga sewa rusun dinaikkan.
Penghuni Rusun Marunda Blok A11 itu mengaku pendapatan suaminya tidak bisa menutupi tunggakan pembayaran rusun. Jika nanti dinaikkan, Ihat mengaku akan semakin sulit membayar.
"Kita aja yang sekarang belom bayar, apalagi nanti dinaikkin," ucapnya.
Ihat tinggal di lantai 1 dengan rusun tipe 36. Menurut Perda lama, harga sewa rusunnya setiap bulan yakni Rp 184.000. Jika sesuai Pergub baru, harga sewanya naik menjadi Rp 220.800 per bulannya.
Dengan harga segitu, Ihat merasa keberatan mengingat pendapatan per bulan suaminya habis untuk makan dan ongkos sehari-hari
"Ya keberatan lah. Sehari aja ongkos 70 dikali sebulan. Belom buat makan, habis buat itu aja," katanya.
Saijah, penghuni yang direlokasi dari Waduk Pluit menyatakan, ia sudah menunggak hingga Rp 2 juta lebih selama empat tahun menghuni Rusun Marunda Blok A8.
Dirinya juga merasa sangat keberatan apabila kebijakan yang menaikkan harga sewa rusun akan dijalankan nantinya.
"Kalo naik ya pusing saya, jni aja udah jadi pikiran. Berat banget, saya aja nunggak Rp 2 juta lebih," ucapnya.
Pemprov DKI Jakarta belum lama ini menaikkan tarif sewa 17 rumah susun sewa (rusunawa) di DKI Jakarta. Kenaikan itu ditetapkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.
Baca: Hotman Paris Bakal Tolak Jika Ditawari Jadi Jubir Salah Satu Kubu di Pilpres
Kenaikan itu, berdasarkan pertimbangan pergub itu, sebagai bentuk penyesuaian. Tarif sebelumnya diatur di Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.
"Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 145 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah, dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian tarif retribusi sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan penyesuaian," demikian isi pergub itu.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Harga Sewa Naik, Warga Relokasi di Rusun Marunda: Belum Naik saja Kita Susah Bayar