TRIBUNNEWS.COM -- Tepat tanggal 22 Agustus 2018, pemerintah menetapkan sebagai Hari Raya Idul Adha atau dalam penanggalan Hijriyahnya jauh pada tanggal 10 Dzulhijjah 1439 H.
Dari tahun ke tahun, banyak pertanyaan mengenai berkurban, tak terkecuali di Idul Adha 2018 ini.
Banyak orang yang ingin berkurban di Idul Adha 2018 ini untuk orangtuanya yang sudah meninggal dunia.
Bagaimana hukumnya? Begini penjelasan Ustadz Abdul Somad.
Dilansir dari YouTube Bujang Hijrah, Ustadz Abdul Somad mendapatkan pertanyaan dari jamaahnya terkait berkurban.
"Bagaimana hukum kurban atas nama orang yang sudah meninggal? Bukankah orang yang mati itu tak bisa beribadah?," ujarnya membacakan pertanyaan.
Ustadz Abdul Somad kemudian menjawabnya dengan mengibaratkan dirinya sudah meninggal.