Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kereta Light Rail Transit (LRT) Jakarta mulai diujicoba untuk mengangkut penumpang tapi masih terbatas hanya untuk undangan khusus. Masyarakat umum belum bisa menggunakannya.
Pengoperasian terbatas ini dilakukan di koridor fase 1 antara Stasiun Velodrome, Rawamangun hingga Stasiun Mal Kelapa Gading dan berlangsung sejak 21 Agustus hingga 20 September 2018 dan tanpa dikenakan tarif.
Ujicoba ini juga masih menggunakan satu trainset.
"LRT Jakarta sudah jalan, tetapi beroperasi terbatas," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat ditemui di Kantor BPPT, Jakarta Pusat, Kamis (23/8/2018).
Baca: Valentino Rossi, Sosok Pebalap Inspiratif Bagi Galang Hendra Pratama
Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Zulfikri menjelaskan, uji coba terbatas ini dilakukan setelah turunnya dua surat rekomendasi dari Kementerian Perhubungan.
Pertama adalah rekomendasi teknis prasarana perkeretaapian jalur ganda layang dan bangunan kereta api ringan (LRT) Jakarta antara Stasiun Velodrome dan Stasiun Mall Kelapa Gading.
Kedua rekomendasi teknis pengoperasian perkeretaapian fasilitas operasi LRT Jakarta antara Stasiun Velodrome dan Stasiun Mall Kelapa Gading.
Baca: Fitur-fitur Unggulan di Super Car Seharga Rp 14,8 Miliar: Lamborghini Huracan Performante Spyder
"Operasional secara fungsional ini bersamaan dengan perbaikan teknis sesuai rekomendasi dari tim pengujian Balai Pengujian Perkeretaapian," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Zulfikri melalui keterangan tertulisnya, Kamis (23/8/2018).
LRT seksi satu seksi satu dari Velodrome ke Kelapa Gading sepanjang 4,7 km melintasi lima stasiun yakni Stasiun Velodrome, Stasiun Pacuan Kuda, Stasiun Pulomas, Stasiun Kelapa Gading Boulevard, dan Stasiun Mall Kelapa Gading.
Uji coba pertama akan berlangsung jika pembangunan kelima stasiun tersebut sudah 100 persen selesai dan selama uji coba terbatas PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku kontraktor akan bertanggungjawab jika terjadi gangguan operasi.
"Uji pertama terhadap stasiun-stasiun tersebut akan dilakukan apabila proses pembangunan telah selesai 100 persen dan dokumen pendukung telah dilengkapi oleh Jakpro. Selama uji coba, Jakpro bertanggungjawab penuh terhadap gangguan operasi dan keselamatan perjalanan kereta api," kata Zulfikri.
Hasil uji coba nantinya wajib dilaporkan Jakpro kepada BUMD dan juga harus menyelesaikan seluruh pekerjaan pembangunan LRT setelah pelaksanaan uji coba pengoperasian.