TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang tahanan titipan bernama Lukman (38), diduga menjadi korban pemerasan oleh oknum narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Bekasi, Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Kuasa hukum Lukman, Tres Priawati mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari kliennya bahwa selama menjadi tahanan titipan di Lapas Bekasi Lukman diperas oleh oknum napi yang disebut sebagai kepala kamar.
Baca: Sejumlah Penghuni Indekos di Mangga Besar Positif Narkoba Dalam Sidak BNNP DKI
"Ada ancaman ke klien saya bahwa kalau tidak memberikan uang akan dipukuli, pelakunya itu napi yang sudah lebih lama," kata Tres saat dijumpai di Lapas Bekasi, Kamis (23/8/2018).
Modus punglinya, kata Tres, oknum napi mengancam Lukman.
Pertama memeras uang sebesar Rp 200 ribu. Lalu kedua meminta uang sebesar Rp 1 juta dengan ancaman akan dipukuli.
Lantaran takut, Lukman tidak bisa berbuat banyak.
Akhirnya ia meminta uang kepada istrinya dengan menghubungi menggunakan telepon milik oknum napi yang diduga melakukan pemerasan.
Tidak puas, para oknum napi tersebut kembali memeras Lukman dengan meminta uang sebesar Rp 3,5 juta. Belum sampai diberikan, Lukman melaporkan kasus tersebut ke kuasa hukumnya.
"Total jadi uang yang diperas Rp 1,2 juta yang kemarin diminta dengan alasan untuk sewa kamar, uang tersebut dikirim melalui rekening, istri klien saya diberikan nomor rekening dan dikirim uang itu, lalu dari luar uang itu diberikan ke napi yang diduga memeras itu," kata Tres
Pihaknya hari ini sudah mendatangi langsung Lapas Kelas 2A Bulak Kapal Bekasi.
Namun, kata Tres pihaknya tidak bertemu Kepala Lapas, ia hanya ditemui oleh salah satu petugas Lapas.
Namun, petugas Lapas menyatakan tidak tahu menahu dugaan pemerasan di dalam lapas, begitu pula dengan telepon genggam, maupun pengambilan uang.
Baca: Ngopi Sambil Main Gaplek, Aksi Teaterikal Mahasiswa Sindir Dishub Tangsel yang Dinilai Malas Kerja
"Pihak Lapas tadi menyatakan untuk melakuka penyelidikan dugaan kasus itu, saya juga meminta jaminan kepada klien saya yang merupakan tahana titipan Kejaksaan Negeri Bekasi karena belum sidang," katanya.
Sampai saat ini, pihak Lapas kelas 2A Bulak Kapal Bekasi belum bisa dimintai keterangan perihal dugaan pemerasaan yang dilakukan oknum napi.
Penulis: Yusuf Bachtiar
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Tahanan Titipan di Lapas Bekasi Diduga Jadi Korban Pemerasan Oknum Napi