Polisi Telah Izinkan Richard Muljadi Dijenguk Keluarga
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian telah mengizinkan keluarga Richard Muljadi, cucu konglomerat Kartini Muljadi untuk menjenguknya di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya hari ini, Jumat, 24 Agustus 2018.
"Hari ini mungkin bisa. Jadi mereka sudah lihat apa yang sudah dikerjakan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan di Markas Polda Metro Jaya.
Baca: Polda Metro Sebut Richard Muljadi Tunjuk Hotma Sitompul Jadi Kuasa Hukumnya
Sebelumnya, pada Kamis 23 Agustus 2018 kemarin pihak kepolisian masih melarang hal itu demi kepentingan penyidikan. Meski begitu sampai pagi ini belum ada yang menjenguk Richard.
Seperti diketahui, Richard ditangkap di kamar kecil sebuah restoran di kawasan SCBD pada pukul 01.00 WIB. Di toilet tersebut dirinya diduga mengonsumsi kokain.
Baca: Bukan Prabowo-Sandi, Kepanjangan PAS Menurut Hasto yakni Presiden Asal Solo
Polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel iPhone X berwarna hitam, yang di layarnya terdapat serbuk putih yang diduga kokain sisa pakai; dan selembar uang kertas pecahan lima dolar Australia, yang juga terdapat serbuk putih diduga kokain sisa pakai.
Kokain itu diduga merupakan hadiah dari salah satu pelaku berinisial ML, karena dia akan akan menikah. ML diduga meminta orang suruhannya untuk mengantar kokain sebagai kado pernikahan kepada Richard.