News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aturan Ganjil Genap

Ini Alasan Polisi Sarankan Perluasan Ganjil-genap Tetap Dilanjutkan

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya memberhentikan mobil berplat nomor genap yang memasuki Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (1/8/2018).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang berakhirnya Asian Games 2018 pada 2 September 2018 mendatang, maka berakhir pula peraturan perluasan ganjil-genap yang diterapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Namun melihat dampak positif dari pembatasan mobil pribadi, pihak kepolisian mengusulkan untuk aturan ini terus diperpanjang.

Baca: Lihat Hanifan Yudani Kusumah Lamar Pipiet Kamelia, Komentator Tak Sadar Bilang Begini

Kondisi ini disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf. "Kami mengusulkan agar dilanjut, karena memang dampaknya positif. Dari kacamata polisi itu ada dua, pertama terjadi penurunan angka kemacetan, lalu kedua naiknya penumpang kendaraan umum," kata Yusuf saat dihubungi Kompas.com, Jumat (31/8/2018).

Selain dua faktor tersebut, Yusuf juga menilai aturan ganjil-genap perlu dilanjut mengingat usai Asian Games akan ada perhelatan Asian Para Games.

Namun untuk regulasi penerapannya dia juga menyarankan agar diubah.

Hal ini dilakukan untuk penyesuaian, sehingga meskipun nantinya aturan ganjil-genap di jalan arteri tetap berlanjut, namun ada ketentuan lain.

Contoh saat Sabtu-Minggu, Yusuf mengusulkan untuk tidak diterapkan.

"Saat weekend tren pelanggarannya cenderung turun, saya usul saat Para Games nanti ganjil-genap tidak berlaku saat weekend. Lalu mengenai waktu penerapan, kalau yang saat ini 15 jam, bila diteruskan nanti tidak akan selama itu. Bisa dari pukul 06.00-10.00 WIB, lalu dilanjut pada 16.00-21.00 WIB," kata Yusuf.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Sarankan Perluasan Ganjil-genap Tetap Berlanjut", 
Penulis : Stanly Ravel

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini