TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima anggota DPRD Kota Malang yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dititipkan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Anggota DPRD Malang ditangkap KPK atas dugaan terlibat kasus suap pembahasan APBD-P tahun anggaran 2015.
Baca: KPK Tetapkan 22 Anggota DPRD Malang Jadi Tersangka
Lima tahanan yang dititipkan, tiba di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin 3 September 2018 silam sekiranya pukul 20.30 WIB di Polres Metro Jakarta Selatan.
Hingga hari ini, belum ada satupun pihak keluarga dari lima tahanan titipan yang datang untuk membesuk.
"Hingga hari ini belum ada keluarga dari lima tahanan yang dititipkan, yang datang untuk membesuk," ucap Kasat Tahti Polres Metro Jakarta Selatan AKP Surotosaat dihubungi TribunJakarta.com, Rabu (5/9/2018).
Suroto mengatakan hari besuk tahanan di Polres Metro Jakarta Selatan hanya pada hari Selasa dan Jumat.
Untuk jam besuk hari Selasa dan Jumat, keluarga hanya diperbolehkan membesuk dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Baca: Ada Badai Topan, Garuda Batalkan Penerbangan Osaka Hingga Besok
"Kalau untuk besuk itu cuma hari Selasa dan Jumat, dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB," ucap Suroto.
Diketahui, lima tahanan anggota DPRD Kota Malang yang dititipkan terdiri atas nama Sony Yudiarto, Choirul Amri, Teguh Puji Wahyono, Bambang Triyoso, dan Harun Prasojo.
Penulis: Dwi putra kesuma
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Ditahan di Polres Jakarta Selatan, 5 Anggota DPRD Malang Belum Dijenguk Keluarga