TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ruangan tahanan khusus Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, menjadi tempat tinggal sementara lima dari 41 anggota DPRD Kota Malang.
"Mereka ditempatkan di ruang tahanan khusus, yang merupakan ruang tahanan titipan," ucap AKP Suroto, Kasat Tahti Polres Metro Jakarta Selatan saat dihubungi TribunJakarta.com, Rabu (5/9/2018).
Baca: Belum Ada Keluarga Jenguk Lima Anggota DPRD Malang Di Tahanan Polres Jakarta Selatan
Penitipan lima tahanan di ruang tahanan khusus tersebut, menurut Suroto sudah sesuai dengan prosedur.
Prosedur yang dimaksud Suroto adalah, lima tahanan tersebut tidak boleh berada dalam satu ruangan dengan narapidana kasus yang lainnya.
"Jadi mereka berlima ditempatkan di satu ruangan khusus, tidak boleh digabung dengan narapidana kasus lainnya," ucap Suroto.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena terlibat dugaan suap pembahasan APBD-P tahun anggaran 2015.
Baca: Puluhan Bangunan Liar di Kawasan Sawah Besar Dirobohkan Pemkot Jakarta Pusat
Lima anggota DPRD tersebut, dititpkan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin 3 Agustus 2018 silam sekiranya pukul 20.30 WIB.
Sekedar informasi, lima tahanan anggota DPRD Kota Malang yang dititipkan adalah nama Sony Yudiarto, Choirul Amri, Teguh Puji Wahyono, Bambang Triyoso, dan Harun Prasojo.
Penulis: Dwi putra kesuma
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Lima Tahanan DPRD Malang yang Dititipkan di Polres Metro Jakarta Selatan Ditempatkan di Ruang Khusus