TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumlah pelanggaran lalu lintas di Simpang Mampang Kuningan berkurang. Hal itu setelah kebijakan ganjil-genap diberlakukan.
Seorang petugas polisi yang bertugas di Simpang Mampang Kuningan, ketika ditemui Tribun mengatakan, jumlah pelanggaran lalu lintas di tempatnya bertugas berkurang.
"Kalau perharinya kira kira sekitar 7 sampe 11 orang paling banyak," ujar Aep saat ditanya Tribunnews.com, Selasa (4/9/2018).
Baca: Timnas U-16 Indonesia Makin Optimistis Hadapi Piala Asia U-16
Sambil bertugas, Aep menjelaskan hal tersebut dikarenakan kesadaran masyarakat akan peraturan ganjil genap sudah mulai terlihat.
Sebagian pelanggar ganjil genap, dilakukan oleh pengemudi dari luar kota yang tidak akrab akan peraturan tersebut.
"Sekarang masyarakat sudah mulai sadar akan peraturan ganjil genap. Biasanya yang kena kebanyakan dari luar kota," pungkasnya.
Siang hari, Selasa (4/9/2018) pukul 14.00 WIB Simpang Mampang Kuningan terpantau ramai lancar tanpa adanya simpul kemacetan yang berarti.
Baca: Kemenko PMK Tekankan Pentingnya Kerjasama Lintas Sektoral Atasi Ancaman Pandemi
Aep mengatakan, kemacetan di Simpang Mampang Kuningan kerap terjadi pada jam rush hour ketika banyak masyarakat pergi dan pulang kerja.
"Biasanya macet itu jam-jam rush hour aja. Pas berangkat kerja sama pulang kerja," jelasnya.(*)