TRIBUNNEWS.COM - Mengaku-ngaku sebagai wartawan dari stasiun televisi swasta, dua wartawan gadungan diamankan oleh kepolisian sektor Balaraja.
Dua wartawan gadungan yang mengaku wartawan dari televisi swasta usungan Whisnu Utama tersebut bernama Ahmad Fadillah (26) dan Dady Saepudin (48).
Menurut Kapolsek Balaraja, Kompol Wendy Andrianto, kedua tersangka diamankan ketika sedang memeras kepala desa Tobat, Balaraja, Kabupaten Tangerang senilai Rp 1 juta.
Bahkan, diketahui dua pelaku tersebut juga menipu Kapolsek Balaraja dengan modus hendak melakukan peliputan sebagai wartawan dari Net TV.
"Semalam benar sempat diwawancara saya, mereka mengaku dari Net TV, tapi saya gak kasih apa-apa," ujar Wendy saat dikonfirmasi, Kamis (13/9/2018).
SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI>>>