TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Agus Maulana (32) diduga memilih gantung diri di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Cipayung karena terlilit hutang akibat kerap mengikuti permainan judi online.
Pasalnya, dalam buku agenda yang ditemukan dalam tas ransel berwarna hitam bawaannya terdapat curahan hatinya.
Baca: Pria Ini DitemukanGantung Diri, Malam Sebelumnya Diketahui Nonton Aksi Jenita Janet
Tas tersebut diduga milik Agus karena tergantung di sepeda motor Honda Vario warna putih berpelat B 6885 ZKJ yang terparkir sekira delapan meter dari lokasi tempat gantung diri.
Hal ini disampaikan Paur Humas Polresta Depok Ipda I Made Budi saat ditemui wartawan di Mapolresta Depok.
"Dugaannya gantung diri karena terlilit hutang akibat sering ikut judi online. Karena dalam buku agenda tertulis seperti itu, tulisan tangannya juga satu karakter. Tapi sekarang masih tahap penyelidikan," kata Made di Mapolresta Depok, Kamis (13/9/2018).
Selain buku agenda, polisi menemukan sepeda motor Honda Vario warna putih berpelat B 6885 ZKJ dan satu helm, berkas kantor Margonda Residence, buku nikah, buku tabungan Mandiri.
KTP, kartu BPJS, kartu NPWP, SIM C, materai 6000, kartu ATM BCA, BRI, Mandiri, uang Rp 2.000, satu handphone Samsung dan Acer serta satu buah power bank
20 Latihan Soal IPAS Kelas 4 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka serta Kunci Jawaban, Perubahan Bentuk Energi
Latihan Soal & Kunci Jawaban Informatika Kelas 10 SMA/MA Materi Informatika dan Keterampilan Generik
Tak hanya soal hutang akibat judi online, curahan yang ditulis Agus dengan pulpen bertinta hitam juga berisi permintaan maaf kepada keluarganya.
"Catatan yang ditulis di buku agenda itu berisi permintaan maaf kepada keluarganya. Dia meminta maaf sama istri, anak, orangtua, dan teman kerjanya," ujarnya.
Made menjelaskan, delapan personel Polsek Pancoran Mas dan empat anggota tim identifikasi Polresta Depok telah diterjunkan guna melakukan olah TKP.
Baca: Kubu Jokowi Bantah Prasasti SBY di Bandara Lombok Akan Dirobohkan
Sebagai informasi, jasad Agus ditemukan oleh Jayadi, warga sekitar Jalan TPU sekira pukul 07.00 WIB saat hendak berkebun.
Agus sendiri tercatat sebagai pegawai swasta yang bermukim di Kel. Pabuaran Kec. Bojong Gede Kota Depok.
Penulis: Bima Putra
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Agus Diduga Gantung Diri Dekat TPU karena Terlilit Hutang Judi Online