Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menyayangkan adanya praktik prostitusi yang terjadi kawasan Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
"Kalibata (City) aduh itu tempat Hunian ya, harusnya tidak boleh dipakai macem-macem," ujar Saefullah di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (17/9/2018) malam.
Untuk mengantisipasi menjamurnya bisnis esek-esek tersebut, Ia pun setuju dengan dinas perumahan yang mengusulkan pemasangan CCTV (Closed Circuit Television) pada lobi apartemen tersebut.
"Saya setujulah ya ini kan kita sudah bergerak jauh menuju transparansi apa segala macem boleh-boleh aja misalnya yang penghuni masuk difoto," ujar Saefullah.
Baca: Pengelola Bingung Terjemahkan Upaya Pemprov DKI Cegah Prostitusi di Kalibata City
Menurut Saefullah dengan makin bantaknya kasus prostistusi di Kalibata City, maka semakin banyak pula regulasi peraturan daerah (perda) yang dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Makanya dalam membuat UU harus ada konsultasi publik nah pentingnya it sebetulnya. Kejadian di lapangan gimana sih aturannya cocok gak? Jangan sampai nanti aturan dibuat gakbisa dilaksanakan, lah itu aturan buat siapa," tambahnya
Untuk itu Saefullah berharap pengelola cepat mengambil tindakan tegas, sebab permasalahan ini menyangkut hajat hidup orang banyak.
"Sayang padahal itu dibuat dalam rangka konsep Hunian DKI Jakarta untuk jangka waktu panjang," kata Saefullah.