News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anies: Tidak Masalah Anggaran Sertifikasi Pendamping Program OK OCE Dicoret DPRD

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di lapangan Monumen Nasional, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (19/9/2018).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak mempermasalahkan dicoretnya anggaran sertifikasi pendamping program OK OCE oleh DPRD DKI dalam rapat Badan Anggaran (Banggar).

"Nggak masalah, ini adalah sebuah gerakan, gerakan itu adalah naturenya dari rakyat, oleh rakyat, negara pasti berlaku baik. Negara hanya fasilitator aja," ungkap Anies di lapangan Monumen Nasional, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (19/9/2018).

Baca: Pengamat: Usung AHY Capres 2024, Demokrat Harus Evaluasi Terkait Hengkangnya Kader-kader Terbaiknya

Anies mengatakan penolakan usulan anggaran sebesar Rp 3,9 miliar itu tak akan mengganggu program OK OCE.

"Nggak (terganggu), ini gerakan, aman kok," imbuhnya.

Ketua Pergerakan OK OCE (PGO) Faransyah Jaya mengaku sedih dan menyayangkan keputusan yang diambil oleh DPRD DKI itu.

Kendati begitu, Faran dan pihaknya akan tetap melakukan pelatihan untuk pendampingan dengan tanpa menafikan kompetensi dari pendamping OK OCE.

Baca: Sibuk, Yura Yunita Akui Jarang Punya Waktu Bareng Ibunya

Mereka yang mendampingi lanjut Faran, telah melalui proses pelatihan selama tiga bulan. Sementara mereka yang belum cukup memiliki kompetensi dan kurang standarisasi, diperlukan sertifikasi sebagai pelengkapnya.

"Pendamping itu sudah kami latih setiap tiga bulan. Yang belum uji kompetensi, kurangnya standarisasi, harusnya pake sertifikasi. Dan itu butuh anggaran," terang Faran.

Baca: 8 Fakta di Balik Penggerebekan Panti Pijat Bu Mamik di Surabaya, Begini Sepak Terjang Sang Pemilik

Saat ini pihaknya melalui program OK OCE telah melatih 176 pendamping dengan pendistribusian empat orang per kecamatan. Kemudian di tingkat Walikota ditempatkan empat orang untuk setiap lima wilayah.

Sebelumnya, Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta menolak usul anggaran Rp 3,9 miliar untuk pelatihan pendamping OK OCE.

Usulan tersebut tidak bisa dianggarkan karena tak sesuai dalam RKPD. Kegiatan lainnya yang tak masuk dalam RKPD di SKPD lain pun ikut dicoret.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini