TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di wilayah DKI Jakarta petugas Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Barat, tidak hanya jaring Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Tapi, terdapat juga penyandang gangguan jiwa, yang terjaring petugas.
Baca: Jumlah Pengidap Gangguan Jiwa di Jakarta Meningkat Hingga Penuhi Panti Sosial
Selama bulan Januari hingga September 2018, Sudinsos Jakarta Barat berhasil menjaring 220 Penyandang Gangguan Jiwa. Sementara untuk PMKS sebanyak 483 orang.
Menurut Kepala Seksi (Kasi) Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Sudinsos Jakarta Barat, Sutawijaya, di setiap titik wilayah di delapan Kecamatan di Jakarta Barat banyak menemukan PMKS serta Penyandang Gangguan Jiwa yang kebanyakan berasal dari luar Jakarta.
"Untuk bulan September 2018 saja terjaring 15 PMKS. Untuk total penyandang gangguan jiwa yang terjaring sebanyak 220 orang. Sementara PMKS ditotal 463 orang. Jumlah itu, terhitung sedari bulan Januari hingga September 2018," kata Sutawijaya kepada Warta Kota, pada Jumat (21/9/2018).
Tak hanya di kolong jembatan, pinggiran jalan, hingga di lingkungan warga banyak ditemukan di setiap titik Kawasan Kota Jakarta Barat.
Baca: Oknum Polisi Diturunkan dari Pesawat Wings Air Gara-gara Sebut Itu Bukan Bom
Tapi, banyak juga ditemukan di sekitaran taman dan beberapa tempat fasilitas umum dan sosial, di Jakarta Barat.
"Kebanyakan itu dari mereka dari luar Jakarta," kata Sutawijaya.
Penulis: Panji Baskhara Ramadhan
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Terungkap Sebanyak 220 Orang Penyandang Gangguan Jiwa Terjaring di Jakbar Dibuang dari Luar Jakarta