News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembeli Bensin Eceran di Cengkareng Disabet Celurit oleh Penjual

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang penjual bensin eceran di Gang Masjid Al Munawaroh RT 003/RW 011 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (21/9/2018), membacok pembeli dengan celurit.

Pelaku sempat terlibat cekcok dengan korban karena enggan melayani korban yang akan membeli bensin. 

Baca: Polisi Amankan Karyawati Positif Narkoba saat Gelar Operasi Sejumlah Tempat Hiburan di Bekasi

Kapolsek Cengkareng, Kompol Khoiri mengatakan, awalnya korban, Nurohman (30), berniat membeli bensin di lapak pelaku, Fahri (24) sekira pukul 07.30 WIB.

Namun bukannya melayani pembeli bensin, pelaku malah menolak keinginan korban. 

“Awal mulanya, korban mendatangi toko pelaku bermaksud untuk membeli bensin. Namun dikarenakan hujan pelaku tidak mau melayani,” ucapnya, Sabtu (22/9/2018). 

Lalu terjadi adu mulut antara pembeli dan penjual bensi. Bahkan pertengkaran kian memanas antara korban dan pelaku.

Lantas, Fahri  mengambil sebilah celurit dan langsung mengarahkannya kepada korban. 

“Pelaku mengambil sebilah celurit dan disabetkan ke arah korban. Sehingga korban mengalami luka robek di bagian leher belakang dan luka robek di paha sebelah kiri,” ucap Khoiri. 

Tidak lama berselang, polisi yang menerima laporan tersebut  langsung menuju lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Polisi juga mendatangi korban yang menjalani perawatan di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, untuk meminta keterangan. 

Setelah itu, polisi membekuk pelaku di Jalan Kapuk Raya, Cengkareng, Jakarta Barat, pada saat itu juga, Jumat (21/9/2018).

Pelaku ditangkap petugas ketika hendak melarikan diri ke kampung halamannya. 

Baca: Pelaku Curanmor di Bekasi Terekam CCTV, Manfaatkan Situasi Jelang Salat Jumat

“Sekira jam 14.00 WIB, alhamdulillah kami berhasil mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan berarti pada saat pelaku akan melarikan diri ke kampung halaman,” katanya. 

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Lalu, pelaku dibawa ke Mapolsek Cengkareng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Penulis: Junianto Hamonangan

Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Penjual Bensin Eceran di Cengkareng Sabet Pembeli Pakai Celurit

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini