Laporan Wartawan Tribun Jakarta Rangga Baskoro
TRIBUNNEWS,COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Idham Azis memeriksa anggota yang jaga yang lalai terkait kaburnya 13 narapidana Polres Kepulauan Seribu kasus narkoba.
"Anggota yang jaga saat ini telah diperiksa profesi dan pengamanan (propam). Kalau ada kelalaian saya tindak sesuai kesalahannya," kata Idham saat dikonfirmasi, Sabtu (22/9/2018).
Bahkan, apabila didapati adanya kelalaian dalam insiden tersebut, sanksi tegas pun akan diberlakukan.
"Anggota yang jaga diperiksa propam, kalau ada kelalaian saya tindak sesuai kesalahannya," tegasnya.
Terkait penulusuran guna mencari keberadaan para tahanan, pihaknya akan membentuk tim untuk memburu narapidana yang kabur tersebut.
"Sudah saya perintahkan untuk bentuk tim dan kejar sampai dapat," kata Idham.
Sebanyak 20 tahanan Polres Kepulauan Seribu melarikan diri pada Jumat (21/9/2018) sekitar pukul 15.30 WIB.
Belasan tahanan tersebut kabur setelah menyerang para petugas jaga saat memasukkan tahanan lainnya.
Peristiwa itu bermula saat petugas jaga mengantarkan tahanan atas nama Afroni untuk melakukan tes urine.
Setelah selesai menjalani tes urine, petugas kembali membawa tahanan ke dalam sel.
Akibat peristiwa itu, petugas sempat mengalami luka-luka meski tidak terlalu fatal.
Sementara itu Polres Kepulauan Seribu menyiapkan tim khusus untuk memburu tahanan yang telah melarikan diri. (Tribun Jakarta/Rangga Baskoro)